Kasus WNA KTP Bali, Polres Razia dan Sidak Hotel di Jembrana

  14 Maret 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto: Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Polres Jembrana terus melakukan razia kendaraan dan sidak ke hotel-hotel untuk mengantisipasi isu kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Bali di Denpasar. Data kepolisian mencatat, hingga saat ini terdapat 28 orang WNA yang menginap di Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana. “Selama ini yang masuk ke Jembrana sudah memiliki dokumentasi yang dilaporkan di lapangan dan tidak ditemukan pelanggaran terkait helm dan identitas,” ucapnya. Selasa (14/3/2023).

Dewa Gde menambahkan bahwa pihaknya juga sudah ditekankan dari Polda Bali untuk memonitor pelanggaran pidana yang dilakukan oleh orang asing. Jika terdapat pelanggaran, orang asing tersebut akan dideportasi. “Kami juga akan mengajukan permohonan ke Menkumham Imigrasi dan tetap melakukan sidak ke hotel-hotel untuk memantau orang asing yang masuk ke Kabupaten Jembrana,” ujarnya

Dewa Gde menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus pemalsuan identitas bagi orang asing yang masuk dan menginap di Kabupaten Jembrana. Namun, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan mengantisipasi adanya orang asing yang membuat KTP di Jembrana. “Kami juga akan terus melakukan monitoring ke setiap Polsek di Jembrana dan mengedukasi penyidik bagi pengendara orang asing,” jelasnya. (BB)