Kasus Gantung diri dan Kriminal Meningkat, Ini Penjelasan Kapolres Jembrana

  29 Desember 2021 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket foto : Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana,S.H, S.I.K, M.I.K press liris akhir tahun di Aula Mako Polres Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana, Gangguan kamtibmas selama tahun 2021 didominasi oleh kasus gantung diri sebanyak 26 kasus dari 191 kasus lainnya. Sedangkan di tahun 2020 terdapat sebanyak 208 kasus. Jadinya di tahun 2021 gangguan kamtibmas terjadi peningkatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana,S.H, S.I.K, M.I.K saat press release kriminal akhir tahun 2021, bertempat di Aula Polres Jembrana. “Untuk angka kriminalitas di tahun 2021 baik kejahatan dalam KUHP maupun Non KUHP juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, dengan rincian, tahun 2021 terjadi sebanyak 129 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 112 kasus,” terangnya.

Untuk penyelesaian kasus selama tahun 2021, lanjut Juliana, dari 129 kasus, yang sudah selesai sebanyak 131 kasus, jadi kasus selesai sebanyak 102 persen, termasuk penyelesaian kasus di tahun 2020. Tahun 2021 tindak pidana didominasi oleh kasus-kasus pencurian biasa sebanyak 21 kasus kemudian pencurian dengan pemberatan sebanyak 18 kasus.

"Sementara kasus narkoba, di tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan ungkap kasus narkoba di tahun 2020. Tahun 2021 kasus narkoba berhasil diungkap sebanyak 19 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 23 kasus, jadi mengalami penurunan sebanyak 4 kasus, namun dalam penyelesaian baik di tahun 2020 maupun 2021 selesai 100 persen," ujarnya.

Untuk kejadian laka lantas, imbuh Juliana, yang terjadi di tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan dengan laka lantas yang terjadi di tahun 2020. Kasus laka yang tejadi di tahun 2021 sebanyak 194 kasus, sedangkan di tahun 2020 terjadi 147 kasus. Hal tersebut mengalami kenaikan sebanyak 47 kasus, dengan korban meninggal dunia.

"Terkait untuk korban meninggal di tahun 2020 sebanyak 30 orang, sedangkan di tahun 2021 korban meninggal dunia sebanyak 37 orang, hal ini mengalami kenaikan 7 orang. Sementara kerugian material akibat laka lantas mengalami kenaikan," katanya.

Lebih jelasnya Julianan mengatakan, kedepan di Tahun 2022 kami dari Polres Jembrana berusaha keras akan menekan kasus-kasus yang menonjol yang terjadi peningkatan sebelumnya. Kita juga memaksimalkan Babinkamtibmas di setiap desa-desa, serta memantau perkembangan gangguan kamtibmas di wilayah hokum Polres Jembrana. (BB)