Ini Daftar Kekayaan Cagub Bali Setelah Diverifikasi KPK

  16 April 2018 POLITIK Denpasar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali pada Senin (16/4/2018) di kantor KPU Bali.
 
 
LHKPN ini merupakan hasil verifikasi oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaan yang telah didaftarkan. Laporan ini sebelumnya merupakan syarat untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan calo wakil gubernur.
 
 
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data harta dua paslon gubernur Bali, calon Gubernur Bali nomor urut dua, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra memiliki harta terbanyak, yakni Rp 43,8 miliar. Sedangkan calon gubernur dengan total harta paling "sedikit" adalah I Wayan Koster yakni sebesar Rp 6,9 miliar.
 
Sedangkan pada posisi wakil gubernur, calon wakil gubernur Bali nomor urut 1, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace yang memiliki harta sebesar Rp 28,3 miliar. Kemudian calon wakil gubernur nomor urut dua, Ketut Sudikerta memiliki kekayaan sebesar Rp 25,7 miliar.       
 
 
Adapun rincian kekayaan kedua paslon tersebut sebagai berikut:
 
A. Paslon I I Wayan Koster - Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati:
 
I. I Wayan Koster
 
- Tanah dan bangunan: Rp 5.940.500.000
 
- Alat Transportasi dan mesin: Rp 670.000.000
 
- Surat Berharga: --
 
- Harta Bergerak lainnya: Rp 70.594.500
 
- Kas dan setara kas: Rp 224.768.560
 
- Harta Lainnya: --
 
- Utang: --
 
Total (harta - utang): Rp 6.905.863.060
 
 
II. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati
 
- Tanah dan bangunan: Rp 26.688.021.860
 
- Alat transportasi dan mesin: Rp 4.098.000.000 
 
- Surat berharga: Rp 440.060.000
 
- Harta bergerak lainnya: Rp 32.500.000
 
- Kas dan setara kas: Rp 1.792.820.978
 
- Harta lainnya: Rp 171.610.887
 
- Utang: Rp 4.832.762.096
 
Total (harta - utang): Rp 28.391.251.629
 
 
B. Pasalon Nomor Urut Dua Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta):
 
I. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra:
 
- Tanah dan bangunan: Rp 36.903.010.000
 
- Alat Transportasi dan mesin: -- 
 
- Surat berharga: -- 
 
- Harta bergerak lainnya --
 
- Kas dan setara kas: Rp 3.408.288.025
 
- Harta lainnya: Rp 3.525.000.000
 
- Utang Rp 35.638.509
 
Total (harta - utang): Rp 43.800.659.516
 
 
II. Ketut Sudikerta:
 
- Tanah dan bangunan: Rp 5.580.000.000
 
- Alat transportasi dan mesin: Rp1.759.000.000
 
- Harta bergerak lainnya: Rp 1.500.000.000
 
- Surat berharga lainnya: Rp 16.800.000.000
 
- Kas dan setara kas: Rp 149.366.211
 
- Harta lainnya: --
 
- Utang: --
 
Total (harta - utang): Rp 25.788.366.211
 
 
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Bali, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi mengatakan, LHKPN yang diumumkan merupakan hasil verifikasi KPK. Karena itu, KPU tidak berhak mengomentari laporan tersebut.
 
"LHKPN ini hasil verifikasi KPK, jadi KPU hanya mengumumkan dan tidak berhak mengomentari," kata Rakasandi.
 
 
Pengumuman harta kekayaan sendiri merupakan kewajiban pasangan calon sesuai peraturan perundangan-undangan. Sejatinya, kekayaan diumumkan langsung oleh paslon. Tapi karena berhalangan hadir, maka kuasa pengumuman LHKPN diserahkan kepada KPU. 
 
"Mengumumkan daftar kekayaan adalah kewajiban seluruh paslon agar publik tahu berapa kekayaan mereka," kata Raka Sandi.(BB)