Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Unud Jalin Sinergitas Teken MoU dengan Asosiasi Media Online

  17 Desember 2021 PENDIDIKAN Denpasar

Foto: Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama & Informasi Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes bersama Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Oja.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sejumlah kegiatan, baik internal maupun eksternal di lingkungan Universitas Udayana (Unud) beberapa bulan belakangan gencar diberitakan oleh beberapa media. Hal ini tentu saja membuat Universitas terbesar di Bali ini menjadi semakin dikenal oleh masyarakat luas bahkan tidak hanya di Bali.

Untuk mempertahankan trend positif ini, Jumat (17/12/2021) Unud mengambil langkah tepat menggandeng atau menjalani sinergitas dengan asosiasi media online melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. 

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama & Informasi, Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes., yang hadir mewakili Rekor Unud mengatakan, Unud saat ini sangat membutuhkan suport dari berbagai pihak yang salah satunya adalah media. 

“Sinergitas yang dibangun antara Unud dan media ini tentunya bertujuan untuk membangun bagaimana Unud dapat berperan serta dalam pembangunan di masyarakat,” katanya dihadapan puluhan wartawan di Gedung Pascasarjana Unud. 

Dikatakan pula, sehubungan dengan hal tersebut, maka melalui kegiatan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan SMSI dan AMSI, Unud telah menentukan sikap untuk menjalani sinergi dengan awak media yang dituangkan dalam bentuk MoU. 

“Melalui sinergi tersebut diharapkan nantinya implementasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik oleh Unud benar-benar dapat berjalan dengan baik,” harap Prof. Gede Adiatmika. 

Ditempat yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Emanuel Dewata Oja atau yang akrab disapa Edo mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Unud dengan menjalin kerjasama dengan asosiasi media khususnya SMSI. 

“Saya sebagai ketua SMSI Bali sangat mengapresiasi Unud dengan adanya MoU ini,” kata Edo. 

Dikatakan pula, dengan penandatangan MoU bersama Unud ini, maka SMSI Bali yang jumlah anggotanya mencapai 52 media online ini sudah menandatangani 4 MoU. 

“Ini MoU yang keempat bagi SMSI Bali. Dimana sebelum kami juga telah menendangi MoU dengan Pemkot Denpasar, LSPR, Polda dan Polres se-Bali dan saat Ini dengan Unud,” ungkap pria yang pernah menjadi pemimpin redaksi harian umum Fajar Bali ini. 

Pada kesempatan tersebut, Edo juga sedikit memberikan kritikan sekaligus pencerahan kepada wartawan yang mungkin saja belum menguasai atau belum paham dengan aturan atau Undang-Undang yang mengatur tentang wartawan. 

Edo menyebut, wartawan memiliki tiga kitab suci. Yang pertama adalah UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, yang kedua Kode Etik Jurnalistik dan yang ketiga adalah kode etik perilaku. 

“Saya contohkan misalnya ada teman-teman wartawan yang menulis kurang bagus, tidak berimbang, tidak Cover Both Side mungkin yang menulis itu belum membaca kitab suci yang kedua,” kata Edo sembari menyarankan agar wartawan membaca dan memahami ketiga kitab suci itu. 

Yang terakhir, kata Edo dengan adanya MoU dengan Unud ini diharapkan hubungan antara Unud dengan SMSI semakin erat sehingga terjalin kerjasama yang baik antara Unud dan juga anggota SMSI Bali.(BB).