Ibu-Ibu Karangasem Dilarang Melahirkan di Dukun

  03 Juni 2016 PERISTIWA Karangasem

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Karangasem. Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem pusing dengan makin tingginya angka kasus kematian ibu saat melahirkan dalam kurun lima tahun terakhir. Sebagai langkah pencegahan, Dinkes mengeluarkan larangan bagi para ibu hamil melahirkan di dukun. 
 
“Tujuannya untuk menghindari terjadinya pendarahan pasca melahirkan yang mengakibatkan kematian,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Karangasem IGM Tirtayana kepada wartawan, Kamis (2/6/2016).
 
Angka kematian ibu melahirkan di Karangasem ternyata tertinggi di Bali. Tahun 2014 saja, tercatat 16 ibu meninggal usai melahirkan. Angka kematian tersebut di atas rata-rata nasional, atau di atas 118 ibu melahirkan meninggal di bandingkan 100.000 ibu melahirkan dalam keadaan hidup. Sedangkan kematian ibu melahirkan di Bali rata-rata di bawah 118 per 100.000.
 
Tirtayana mengimbau ibu yang melahirkan dibawa ke bidan persalinan, puskesmas, dan rumah sakit. Larangan menggunakan jasa dukun masih ada perkecualian untuk mereka yang tinggal di desa terpencil. Namun diingatkan setelah melahirkan segera melapor ke puskesmas terdekat. Tujuannya segera mendapat penanganan lebih lanjut, terutama kesehatan ibu dan anak. “Ibu harus segera mendapatkan pertolongan agar tak mengalami pendarahan berkelanjutan. Setelah ibu baru anak mendapat perawatan,” tegas Tirtayana.
 
Mengingat kasus kematian ibu pasca melahirkan per tahunnya selalu meningkat, Tirtayana mengimbau ibu hamil wajib diperiksakan secara rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi dan ibunya. Saat bersalin juga mesti di bidan praktek atau di rumah sakit. Sebab, jika bersalin di praktek bidan, kemudian mengalami pendarahan cepat dirujuk ke rumah sakit. “Hindari melahirkan di rumah, apalagi hanya ditangani suami,” pesan Tirtayana.
 
Diterangkan, penyebab kematian ibu saat melahirkan diakibatkan pendarahan, infeksi, anemia, ukuran janin tak sebanding dengan panggul ibu, komplikasi saat aborsi, hipertensi, HIV/AIDS, penyakit jantung, hepatitis, dan sebagainya.(BB)