Hadapi Dominasi PDI P, Empat Parpol Bersatu Kawal Penambahan Jadi 45 Kursi di DPRD Badung

  27 Mei 2021 POLITIK Badung

Foto: Pimpinan empat parpol di Badung (Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem) bersama fraksi bersatu mendorong dan mengawal kenaikan kursi di DPRD Kabupaten Badung menjadi 45 kursi.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Peningkatan jumlah penduduk dan sesuai dengan aturan UU Nomor 7 Tahun tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) membuat empat partai politik (Parpol) di Kabupaten Badung bersatu mendorong dan mengawal kenaikan kursi di DPRD Kabupaten Badung menjadi 45 kursi.

Kesepakatan empat Parpol diluar PDI P itu diantaranya Golkar, Demokrat, Gerindra, dan NasDem yang menggelar pertemuan di Warung Mina Dalung, Badung, Kamis (27/5/2021). Empat Parpol ini bersatu ditenggarai untuk menghadapi dominasi PDI P di DPRD Badung selama ini.

Pertemuan digagas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung Wayan Suyasa. Selain dihadiri pimpinan empat parpol, pertemuan perdana ini juga dihadiri anggota fraksi dari empat parpol ini DPRD Badung.

Saat membuka pertemuan, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung Wayan Suyasa menyatakan berdasarkan data terkini jumlah penduduk di Badung melebihi 500 ribu orang tepatnya 507.418. Berdasarkan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) khususnya Pasal 191 ayat 2, daerah kabupaten/kota yang jumlah penduduknya lebih dari 500 sampai 1 juta orang mendapatkan alokasi kursi 45 di DPRD kabupaten/kota.

Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung ini menegaskan saat ini jumlah penduduk di Badung lebih dari 500 ribu orang dan berdasarkan UU Pemilu tersebut pada Pileg 2024 mendatang seharusnya DPRD Badung mendapatkan alokasi 45 kursi.

"Pada UU Pemilu ini akan terdapat perubahan alokasi kursi jadi 45 kursi dan sebagai tanggung jawab moral ke masyarakat, kita kawal penambahan kursi dari 40 jadi 45. Kita dukung langkah pemerintah dan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Pusat untuk menetapkan penambahan kursi menjadi 45 kursi di DPRD Badung," ucap Suyasa.

Penambahan jumlah kursi di DPRD Badung ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi warga Badung dan para parpol sebagai representasi masyarakat Badung. Para parpol yang hadir dalam pertemuan yang dikomandoi Ketua Golkar Badung sepakat bergandengan tangan mengawal kepastian dan penetapan penambahan jumlah kursi di DPRD Badung ini.

Suyasa yang dijagokan maju sebagai Calon Bupati Badung pada Pilkada Badung Tahun 2024 berharap dengan penambahan jumlah kursi ini, ketua partai di masing-masing tingkatan bertanggung jawab pada peningkatan jumlah kursi pada Pileg 2024, lantaran kebesaran partai dihitung dari perolehan kursi. 

"Peraih kursi terbanyak ex official Ketua DPRD Badung. Dengan penambahan jumlah kursi ini, Wakil Ketua jadi 3 di DPRD Badung. Jadi bagaimana seninya berjuang agar jadi pimpinan DPRD Badung," ungkap Suyasa.

Saat ini sebaran perolehan kursi di DPRD Kabupaten Badung dari total 40 kursi yang ada hasil Pileg 2019 yakni PDI Perjuangan (28), Golkar (7), Demokrat (2), Gerindra (2), dan NasDem (1). Empat parpol ini juga sepakat untuk sama-sama berjuang menambah jumlah kursi di DPRD Badung pada Pileg 2024 bahkan mengirimkan sinyal siap menggulingkan dominasi PDI Perjuangan.

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung Wayan Diesel Astawa mengakui sudah pasti ada penambahan jumlah kursi di DPRD Badung berdasarkan jumlah penduduk dan aturan UU yang ada. Gerindra, kata Diesel, menyambut positif hal ini dan mengajak parpol di Badung bersaing secara sehat merebut penambahan kursi untuk mensejahterakan masyarakat Badung tanpa melihat warna.

Diesel berharap dalam memperoleh peningkatan kursi agar menjaga ideologi masing-masing tanpa memprovokasi masyarakat kita sehingga tercipta kehidupan yang madani di Kabupaten Badung.

"Kita raih kursi yang banyak untuk komitmen sejahterakan masyarakat. Mari kawal bersama-sama dengan itikad baik untuk kemajuan Kabupaten Badung," harap Disel yang juga Anggota DPRD Bali Dapil Badung ini.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung Ketut Sugiana mengajak perwakilan partai yang duduk di DPRD Kabupaten Badung agar sama-sama mengawal proses penambahan jumlah kursi ini hingga memastikan update data kependudukan di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Badung.

"Wajib hukumnya 45 kursi di DPRD Kabupaten Badung. Jadi mari juga kawal di Catatan Sipil

Tidak ada perpindahan, dan tingginya angka kematian. Sejak dini temen-temen partai melalui Anggota Dewan tetap memantau update jumlah penduduk di Catatan Sipil," harapnya.

Dukungan dan apresiasi terhadap gagasan ini juga disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung Made Sunarta. 

"Kami apresiasi semangat dan motivasi Pak Suyasa yang selalu memberi semangat dan motivasi buat saya. Mari bersama kawal proses agar berjalan lancar," tegas Sunarta yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini.

Dukungan serupa juha disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Badung Putu Suyanta. "Pada prinsipnya kami siap sama-sama mendukung dan mendorong penambahan jumlah kursi ini dilaksanakan sesuai aturan yang ada," tutupnya.(BB).