Gubernur : Awasi Penggunaan Dana Hibah

  27 Maret 2016 EKONOMI Klungkung

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com- Belajar dari dari kasus hibah fiktif yang terjadi di Desa Getakan , Banjarangkan, di Kabupaten Klungkung beberapa waktu lalu,Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengimbau agar semua lapisan masyarakat, LSM , media,  Ombudsman untuk mengawal  dan mengawasi  penggunaan dana hibah agar sesuai peruntukannya.   
 
Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat memberikan pengantar dalam Simakrama ke -77 yang berlangsung di Wantilan DPRD Provinsi Bali Sabtu (26/3).  Lebih lanjut Pastika memaparkan bahwasannya hingga tanggal  22 Februari 2016  ia telah menandatangani pengucuran dana hibah bagi 182 badan/ lembaga/ organisasi kemasyarkatan dengan total nilai sebesar Rp. 107.milyar lebih. 
 
Demi mengedepankan transparansi, Pastika juga membagikan data para penerima hibah untuk dibagikan kepada para peserta simakrama. "Tolong awasi dengan benar penggunaanya , laporkan kalau terjadi penyelewengan,' imbuhnya. Ia juga menegaskan segala tindak penyelewengan penggunaan dana hibah akan diproses dengan penindakan hukum yang tegas. 
 
Semua hal tersebut dilakukan dalam upaya mewujudkan suatu Pemerintahan yang akuntabel serta transparan terutama dalam pengggunaan anggarannya. Penyampaian aspirasi peserta simakrama di awali oleh Wenten Aryawan menyampaikan keprihatinanya atas adanya akun facebook palsu yang mengatasnamakan Gubernur Pastika. Ia amat menyayangkan sikap pembuat akun abal abal tersebut dan meminta agar Pemerintah menindaklanjuti secara tuntas sehingga kejahatan dunia maya seperti itu tidak terjadi lagi. 
 
Menanggapi hal tersebut Mangku Pastika  menyampaikan bahwa kasus pemalsuan akun miliknya  sedang ditangani oleh pihak yang berwajib. Pastika juga kembali mengingatkan masyarkat untuk menggunakan media sosial lebih bijak  mengingat tindakan pemalsuan ataupun melakukan pembajakan atas akun seseorang dapat diproses secara hukum.  
 
Orang nomor satu di Bali ini mengajak masyarakat untuk berani dan  bersikap ksatria menyampaikan kritikan secara terbuka, terlebih Pemprov  sendiri sudah menyiapkan ruang untuk menyampaikan segala keluh kesah  serta aspirasi terhadap pemerintah melalui ajang Simakrama maupun Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja ( PB3AS). "Mari bersikap ksatria, berani tampil," pungkasnya.   
 
Putu Suriadi dari Munduk Buleleng  kembali menyampaikan permasalahan yang ia hadapi bersama dengan 22 KK  nelayan yang tinggal di sekitar Danau Tamblingan, di mana ia menuturkan bahwa sejak 25 April 2015 ia beserta rekan nelayan lainnya mengalami penggusuran dan tidak diperkenankan lagi untuk menempati rumah mereka. 
 
Ia beserta teman temannya sudah hampir setahun hidup mengungsi. Suriadi berharap Pemerintah Provinsi dapat membantu memberikan jalan keluar terhadap permasalahan yang sedang dihadapinya sehingga ia beserta dengan rekan rekannya dapat memiliki tempat tinggal yang pasti, serta masih melakukan aktivitas mencari ikan mengingat  menjadi nelayan merupakan mata pencaharian mereka dengan rasa aman. 
 
Merespon permasalahan yang dihadapi Suriadi, Gubernur Pastika berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dan akan menyelesaikannya secara tuntas sehingga para nelayan dapat bekerja dengan  rasa aman dan memiliki tempat tinggal yang layak. Permasalahan Grab dan Uber taxi masih menjadi topik dalam simakrama kali ini. 
 
Adalah I Wayan Suarta dari Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata (ASAP) dan Ketut Wintara yang mempertanyakan tentang rencana ditutupnya operasional Grab maupun Uber taxi. Menurut mereka keberadaan dari Grab dan Uber Taxi sudah legal karena kendaraan mereka memiliki izin. Terkait aplikasi berbasis online menurutnya merupakan tuntutan kemajuan zaman. 
 
Menanggapi hal tersebut, Pastika sekali lagi mengajak para sopir Grab, Uber maupun penyedia sarana transportasi lainnya untuk bersabar menunggu proses regulasinya  mengingat permasalahn grab dan uber taxi sudah menjadi permasalahan tingkat nasional. " Kita tunggu regulasinya dengan sabar," imbuhnya. Hadir pula Komang Iwan Pranajaya dari Nuansa Kori yang mempertanyakan tentang renovasi pura pura di Bali yang menurutnya sudah melenceng dari konsep awalnya dan meninggalkan nilai historis pura itu sendiri. Penggunaan batu hitam dalam bangunan pura dinilainya mengabaikan bentuk awalnya yang menggunakan bata merah dan paras . 
 
Ia juga menyarankan agar kedepannya agar penggunaan  dana bansos di pergunakan lebih ke upacara yadnya  bukan pada renovasi ataupun membangun  bangunan fisik. Aspirasi ini ditanggapi oleh Majelis Utama Desa Pekraman ( MUDP ) yang diwakilkan oleh Prof Dr Wayan Suarjaya yang menyampaikan bahwasannya perubahan atau renovasi yang dilakukan sesungguhnya untuk menjaga kwalitas kokohnya bangunan tanpa meninggalkan unsur seni Bali didalamnya. 
 
Menyingggung masalah pelaksanaan upacara yadnya, Suarjaya menyampaikan hendaknya upacara yang dilakukan agar disesuaikan dengan kemampuan warga dan desa kala patra setempat. Jangan sampai pelaksanaan upacara memberatkan umatnya.  Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Bali dimana ia kembali mengingatkan krama Hindu untuk lebih memaknai akan makna yadnya  dan upakara itu sendiri. 
 
" Upakara adalah bagian dari yadnya, namun tidak semua yadnya dalam bentuk upakara," imbuhnya. Pemahaman tentang yadnya kepada krama Hindu perlu terus ditingkatkan , seperti pelaksanaan Manusa Yadnya yang tidak terbatas pada kegiatan upacara tiga bulanan, Pawiwahan, potong gigi saja namun bisa juga dengan menolong orang miskin ataupun menolong orang yang sedang sakit . 
 
Simakrama yang juga dihadiri oleh Ny Ayu Pastika, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Sugawa Korry, perwakilan dari MUDP , PHDI  dan Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali ini diakhiri dengan Puja Trisandya serta makan siang bersama. (*)