Golkar tak Masalahkan Pengurus yang Dipermasalahkan Publik

  27 Mei 2016 POLITIK Nasional

Istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jakarta. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah ada orang bermasalah di dalam struktur kepengurusan Golkar yang baru. Kalaupun ada sejumlah orang yang pernah tersandung perkara hukum, persoalan mereka sudah rampung.
 
Sebelumnya, sebuah dokumen yang berisi daftar pengurus sementara Partai Golkar beredar ke publik. Anggota tim formatur, Roem Kono, membenarkan dokumen tersebut.
 
"Itu kan sudah selesai semua. Jadi, secara UU, mereka itu kan juga sudah mencalonkan sebagai anggota Dewan. Iya kan? Enggak ada masalah," kata Idrus saat dihubungi, Jumat (27/5/2016).
 
Beberapa nama yang bermasalah itu di antaranya Ketua Harian Nurdin Halid (mantan terpidana kasus impor gula ilegal dan impor beras Vietnam), Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik Yahya Zaini (skandal video porno), Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga Fahd El Fouz (mantan terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah/DPID), dan Ketua Pemenang Pemilu Wilayah Jawa Timur Sigit Haryo Wibisono (mantan terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain).
 
Untuk diketahui, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Golkar, terdapat syarat PDLT yang harus dipenuhi setiap kader yang akan masuk ke dalam struktur kepengurusan. PDLT adalah prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela.
 
Idrus memastikan, dalam menyusun struktur, tim formatur tidak menabrak aturan di dalam AD/ART. Hal ini karena aturan yang terdapat di dalam AD/ART merupakan turunan dari UU.
 
"Kalau di AD/ART itu kalau ada aturan, UU-nya membolehkan itu tidak masalah kan. Lha itu masalah PDLT itu kan banyak, bisa saja orang menafsirkan, tetapi kembali ke unsur normatifnya (UU)," ujar dia.(gb/kompas.com)