Golkar Buka Pendaftaran Cabup Buleleng

  13 April 2016 POLITIK Buleleng

golkarbali.or.id

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Menjalankan aturan dan mekanisme partai untuk menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Buleleng 2017, DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Buleleng, selasa (12/4/2016) telah membentuk Tim Pilkada yang ditetapkan melalui Keputusan DPD Partai Golkar Buleleng dalam Rapat Pleno Pengurus Harian yang diperluas.

“Kita rapat pleno diperluas sesuai dengan juklak DPP Partai Golkar nomor 1/DPP/Golkar/II/2015, jadi kita diwajibkan untu membentuk panitia penjaringan calon bupati dan wakil bupati pilkada 2017, maka dengan itu kami melakukan rapat pleno diperluas dengan PK-PK untuk membentuk panitia, nah panitia juga suah ditentukan sesuai dengan juklak, kemudian juga penetapan masa penjaringan” ujar Ketua Harian DPD Partai Golkar Buleleng, I Ketut Susila Umbara.

Komposisi dan Personalia Tim Pilkada DPD Partai Golkar Buleleng berdasarkan Rapat Pleno Pengurus Harian yang diperluas diketuai Ketua DPD Partai Golkar Buleleng, Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE. MM. Ak.CA. dengan Ketua Harian I Ketut Susila Umbara, SH. Didampingi Sekretaris dan Bendahara, Gede Suparmen dan Nyoman Gede Wandira Adi, ST. serta dilengkapi enam bidang dengan 16 personil ditambah lagi para Ketua PK di masing-masing kecamatan sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam).

Pertemuan para pengurus harian Partai Golkar Buleleng bersama Sembilan Ketua PK di Sekretariat Partai Golkar juga menghasilkan rencana penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati buleleng yang dilakukan secara bertahap.

“Tahapannya nanti sesuai dengan juklak juga, tanggal 21 april sampai 4 mei kita buka pendafaran calon bupati dan wakil bupati, kemudian kita inventarisasi, kalau nantinya begitu banyak yang mendaftar, tentu sesuai dengan Juklak juga kita akan bawa ke dalam rapat pleno diperluas, kemudian ditambah dengan kehadiran DPD I rapat itu kita akan bahas,” papar Susila Umbara didampingi Sekretaris, Gede Suparmen.

Hasil penjaringan bakal calon bupati dan calon wakil bupati buleleng itu selanjutnya akan disampaikan ke DPD Partai Golkar Bali dan bakal digodok oleh Tim Pilkada di tingkat Provinsi untuk menentukan secara final bakal calon yang diusung untuk menghadapi calon incumbent.

“Jadi menurut juklak, paket itu paket bupati dan wakil bupati, lima minimal lima sampai sepuluh, itu kita usulkan ke DPD Provinsi Bali, nah kalau nantinya pendaftaran itu kurang dari itu, dalam juklak juga, PK, pimpinan kecamatan dapat mengusulkan dua nama calon bupati dan wakil bupati, masing-masing dua paket.”ujar Wakil Ketua DPRD Buleleng Susila Umbara.

Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan Partai berlambang Pohon Beringin itu juga memperhatikansurat dari DPP Partai Golkar prihal penjaringan calon kepala daerah dari partai golkar pada pilkada serentak tahap kedua tahun 2017 serta saran dan pendapat dari sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar di Kabupaten Buleleng.

Partai Golkar sendiri dalam menjaring bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tidak berpatokan pada kader Partai Golkar sendiri, sehingga siapapun akan mendapatkan kesempatan yang sama sesuai dengan proses dan mekanisme yang telah ditetapkan. (gb/singaraya.com)