Gara-gara Tagih Janji Surya Paloh, Nasib Petinggi NasDem Ini Jadi Begini

  05 Juli 2016 TOKOH Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bengkulu. Ketua DPD NasDem Kota Bengkulu Suhartono, SH akhirnya meminta maaf kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh lantaran diancam akan dibekukan. Bahkan surat permintaan maafnya sudah disampaikan secara tertulis ke DPP. 

Tak hanya meminta maaf, ia juga siap menerima sanksi dari DPP serta berjanji tetap akan menjadi kader NasDem dan tidak akan loncat partai sekalipun dipecat jadi Ketua DPD atau tidak menjadi pengurus lagi. 

Sudah adanya permintaan maaf tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Bidang Oganisasi dan Keanggotaan Kaderisasi DPD NasDem Kota Bengkulu M Leo Fadli Bakti saat jumlah pers, Minggu (3/7/2016).

Dikatakan Leo, permintaan maaf itu berkaitan dengan adanya pernyataan di media yang diucapkan Ketua DPD NasDem Kota Bengkulu menagih atau mempertanyakan reward bagi pemenang pemilu 2014 lalu. 

Yakni untuk tingkat Kabupaten/kota sebesar Rp 1 miliar dan Provinsi Rp 2 miliar serta di tingkat DPR RI sebesar Rp 3 miliar. Akan tetapi niatnya bukan semata-mata menagih janji, tetapi pernyataanya itu dikeluarkannya karena dirinya berkali-kali didatangi Ketua DPC dan Ranting. 

Dimana dana itu rencananya jika memang ada, akan dibangunkan ke Kantor NasDem kota Bengkulu yang juga akan menjadi aset Partai. Akan tetapi karena kurangnya komunikasi dan kesalahpahaman membuat antara DPD dan DPW, terjadi miskomunikasi.

‘’Jadi Dia (Suhartono, red), mengaku khilaf. Untuk itu dirinya masih berharap bisa dipercaya dan diberikan kesempatan untuk membesarkan partai NasDem dan mempertahankan kemenangan di Kota Bengkulu. Apapun keputusan yang sifatnya terbaik dari ketua Umum DPP akan diterimanya. Ia juga akan tetap menjadi kader NasDem sampai hayar dikandung badanya,’’ ujar Leo seperti dikuti dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).

Lanjut Leo, dirinya berharap untuk tetap menjalankan tugas dan mengemban dalam menjalankan roda organisasi partai sesuai masa berlaku SK tertanggal 30 Agustus 2018 mendatang. Selain itu akan terus berusaha dan bersama berjuang partai NasDem dan memenangkan NAsDem pada Pilwakot 2018 mendatang.(BB/jpnn)