Evaluasi Kelembagaan, DPM FKH Unud Gelar Rapat Senat

  12 Juli 2022 EKONOMI Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (DPM FKH) Unud melaksanakan kegiatan Rapat Senat II SM-FKH Udayana secara daring melalui platform Cisco Webex meeting serta disiarkan secara live pada Instagram DPM FKH Udayana, pada Senin (11/7).

Agenda ini dihadiri oleh Dekan FKH Udayana, fungsionaris senat mahasiswa yaitu BEM, DPM, dan LPM SS, Ketua Minpro, beserta sejumlah perwakilan mahasiswa FKH Udayana lainnya. Tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja senat yang telah terlaksana selama 180 hari kerja (TW 1 & TW 2), dan diharapkan dapat menjadi acuan untuk kegiatan yang akan datang, serta merevisi agenda kegiatan mendatang.

Rapat diawali dengan pembukaan oleh MC acara dan sambutan oleh Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof Dr drh I Nyoman Suartha MSi. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan hasil kuesioner evaluasi kegiatan dan kinerja senat mahasiswa baik dari BEM, DPM maupun LPM SS.

Berdasarkan pemaparan tersebut, secara keseluruhan masing-masing senat mahasiswa banyak mendapatkan respon positif dari mahasiswa, di mana sebagian besar mahasiswa telah merasa puas akan kinerja senat itu sendiri. Di samping hal itu, tentunya terdapat pula sejumlah kritik, saran dan tanggapan dari mahasiswa terkait kinerja senat mahasiswa FKH Udayana.

Untuk Badan Eksekutif Mahasiswa sendiri disebutkan bahwa sejumlah mahasiswa merasa belum merasakan secara nyata kinerja BEM sebagai suatu lembaga eksekutif. Selain itu, terdapat hal-hal yang mengganjal terkait minat profesi, transparansi keuangan serta program kerja mereka.

Selanjutnya untuk Lembaga Pers Mahasiswa Suara Satwa mendapatkan banyak sekali pertanyaan terkait peran, fungsi, dan manfaat lembaga pers ini bagi mahasiswa, serta permasalahan distribusi majalah. Lalu untuk Dewan Perwakilan Mahasiswa, ditemukan beberapa masukan mengenai kurangnya kinerja mereka dalam penyelesaian masalah mahasiswa dengan fakultas dan keterkaitan hubungan DPM Fakultas dengan DPM-PM.

Usai dilaksanakan pemaparan kuesioner, agenda dilanjutkan ke sesi diskusi. Pada sesi ini masing-masing senat memberikan klarifikasi, tanggapan, dan solusi dari permasalahan yang telah dirangkum pada kuesioner. Diberikan waktu pula kepada para hadirin rapat untuk memberikan pertanyaan ataupun masukan terkait kinerja masing-masing senat.

Suasana sesi diskusi ini sempat memanas di mana terjadi adu argumen antara fungsionaris LPM SS dengan fungsionaris BEM FKH Udayana. Terlepas dari hal tersebut, sesi diskusi ini tetap berjalan dengan baik dan lancar.

Kegiatan selanjutnya adalah pembacaan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama 180 hari kerja dengan memberikan pemaparan mengenai kegiatan dan kendala yang terjadi pada kegiatan yang telah berlangsung. DPM memaparkan mengenai kuesioner dan rapat senat yang telah dilaksanakan hari ini. BEM memaparkan mengenai kegiatan yang telah terlaksana baik program kerja BEM maupun kegiatan Minpro.

LPM SS membahas mengenai telah terlaksananya rapat triwulan, masalah mengenai majalah, dan kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaannya. Adapun laporan 180 hari kerja ini bertujuan agar setiap mahasiswa mengetahui apa saja yang telah dilaksanakan setiap senat, meningkatkan sinergi kolaborasi antar senat, serta meminimalisasi kesalahpahaman antara senat mahasiswa FKH Udayana.

Pembahasan berikutnya mengenai pengesahan tanggal pelaksanaan kegiatan yang mengalami perubahan. Pengesahan dari perubahan tanggal yang terjadi ini perlu meminta persetujuan dari ketiga senat.

Perubahan tanggal ini meliputi pelaksanaan open recruitment senat mahasiswa FKH, rangkaian kegiatan dari senat, dan kegiatan Minpro. Dengan terlaksananya Rapat II SM-FKH ini diharapkan dapat memberikan sebuah perubahan yang lebih baik lagi bagi ketiga senat serta mempererat hubungan antarsenat melalui sinergi dan kolaborasi.(BB). 

Sumber: www.unud.ac.id