ARW Ingatkan Hati-hati Pinjamkan KTP, Waspadai Maraknya Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

  06 Maret 2023 BISNIS Denpasar

Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama putrinya, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal“ di Kecamatan Denpasar Barat, pada hari Senin, 6 Maret 2023.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama putrinya, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal“ di Kecamatan Denpasar Barat, pada hari Senin, 6 Maret 2023. 

Turut hadir tokoh perempuan Kota Denpasar yang juga Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Bali, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD), Manggala Pasikian Yowana Kota Denpasar, Anak Agung Angga Hartayana, dan tokoh masyarakat, I Made Kadek Arta. 

Kegiatan yang bekerjasama dengan Yayasan Adista Raharja Widyanata bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dalam kesempatan ini,  Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama putrinya, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD) secara maraton turun ke masyarakat guna mengedukasi agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD) secara bergantian memberikan penjelasan terkait kebijakan OJK serta kewaspadaan terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ikut investasi atau ingin menanamkan dananya untuk diinvestasikan. 

Agung Rai Wirajaya (ARW) berpesan agar masyarakat jangan mudah tertipu, jangan mudah termakan rayuan dan iming-iming mendapatkan imbal hasil besar tapi ternyata itu investasi bodong. "Saya tak ingin masyarakat kita di Bali terus menjadi korban investasi-investasi ilegal, kasihan, mau untung malah buntung," kata wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi memperjuangkan kepentingan Bali di DPR RI ini saat memberikan penjelasan dalam Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (6/3/2023).

Lebih jauh Agung Rai Wirajaya (ARW) menyebut modus investasi palsu membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Menurutnya, modus investasi seperti itu menggunakan skema ponzi. Ia pun membeberkan ciri-ciri investasi ilegal terutama yang memakai skema ponzi. 

Diantaranya, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa resiko, proses bisnis investasi tidak jelas, produk investasi biasanya milik luar negeri, dan staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang. Tokoh asal Peguyangan Denpasar ini menyampaikan, investasi yang memberikan janji keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa resiko, sangat tidak masuk akal. 

"Investasi semacam itu kerap menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat bahkan tanpa resiko, ingat bapak ibu tidak ada investasi yang tanpa resiko," tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

"Apalagi iming-iming keuntungan besar itu melebihi suku bunga Bank Indonesia yang berlaku. Misal kita taruh dana 100 juta dalam sebulan kita dapat keuntungan 10 juta, ini sangat tidak masuk akal. Investasi yang kasi janji untung besar dalam waktu singkat dan tanpa resiko, saya berani katakan itu ilegal alias bodong," imbuh Agung Rai Wirajaya.

Adapun ciri-ciri skema ponzi lainnya, lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini yaitu pengembalian macet di tengah-tengah, dan pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi, mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur.

"Cara ini juga seringkali dipakai modus investasi bodong. Mereka memakai foto tokoh sehingga kita jadi gampang percaya, lalu tergiur taruh uang," ungkap wakil rakyat Dapil Bali ini.

Di era kemajuan teknologi saat ini, Agung Rai Wirajaya menyebut utamanya di dalam transaksi keuangan yang semakin canggih, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan. Ia bahkan menyebut ada banyak kejahatan digital yang terjadi saat ini.

Agar tidak menjadi korban, Agung Rai Wirajaya mengingatkan 3J. J pertama yaitu, Jangan pernah berikan. Maksudnya petugas bank atau penyelenggara uang elektronik berbasis server tidak pernah meminta password, PIN, dan OTP. Sehingga ditegaskan agar masyarakat jangan memberikan data-data tersebut dengan alasan apapun.

"Jangan sekali-sekali memberikan KTP kepada orang lain apalagi untuk keperluan yang tidak jelas," kata Anggota DPR RI 4 periode ini mengingatkan.

Kemudian J yang kedua, sambung Agung Rai Wirajaya yaitu Jangan lupa cek. Abaikan jika menerima pemberitahuan melalui SMS atau email yang meminta masyarakat membuka link untuk mengisi data pribadi. Lebih baik lakukan cek terlebih dahulu informasi yang diterima tersebut melalui call center resmi penyelenggara layanan keuangan digital.

Lalu J yang ketiga, Agung Rai Wirajaya menyebut Jangan mudah percaya. Waspadalah terhadap banyaknya penawaran dari pihak-pihak yang mengatasnamakan penyelenggara layanan keuangan digital. Pastikan memeriksa kebenaran informasi melalui kanal media sosial atau website resmi bank atau penyelenggara uang elektronik berbasis server.

"Masyarakat ingin cepat kaya makanya mudah kena jerat investasi bodong. Mindset (pola pikir) itu juga harus diubah," harapnya.

Sementara itu, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD), meminta agar masyarakat mewaspadai tawaran investasi. Srikandi PDI Perjuangan ini mengingatkan, sebelum akan menanamkan dana di sebuah perusahaan investasi agar selalu menerapkan 2 L, yakni Legal dan Logis. 

APD menerangkan, Legal, memeriksa dengan detail perusahaan investasi itu apakah sudah memiliki izin badan hukum, izin kegiatan dan izin produk. Logis, masyarakat hendaknya mengecek rasionalitas pembagian imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi tersebut.

"Ida dane semeton sareng sami yening wenten sane menawarkan investasi titiang nunas ida dane mengecek dumun 2 L punike ngih, utawi dados kontak WhatsApp layanan OJK ring nomor 081157157157 dan nomor telpon 157, tanya legalitas perusahaan investasi punike," tutur APD menggunanan bahasa Bali.

APD juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati agar tidak memberikan data pribadi kepada orang lain apalagi yang tidak dikenal.

"Sampunang memberikan password, PIN, OTP dengan alasan apapun, nanti data pribadi ida dane akan dicatut, niki sampun wenten sane keni, hati-hati ngih," ucap APD.

Kemudian penyuluhan jasa keuangan dilanjutkan oleh tim lapangan menjelaskan tentang kebijakan OJK secara door to door terkait dengan "Waspada Investasi dan Pinjama Online Ilegal" dalam bentuk pemberian booklet dan memberikan bingkisan. Disela kegiatan penyuluhan jasa keuangan, juga turut diserahkan bantuan paket sembako kepada 550 mayarakat di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.(BB).