DPRD Minta Pemprov Tambah Penyertaan Modal di BPD Bali

  07 Oktober 2022 PERISTIWA Denpasar

Ket poto : Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Senin (3/10/2022)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Atas penyampaian nota keuangan yang disampaikan bertepatan empat tahun kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali melihat telah banyak hal-hal yang dilakukan dalam kontek pembangunan di daerah Bali khususnya dalam hal mengimplementasikan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Mewujudkan Bali Era Baru.

Hal itu dikatakan Juru Bicara sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali I Wayan Rawan Atmaja, SIP, S.H. saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar atas Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang ABPD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023, pada Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Senin (3/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar.

Rapat Paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan para Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Bali, Dinas, Badan dan Lembaga di Lingkungan Pemprov Bali, Kelompok Tenaga Ahli DPRD Prov. Bali.

Kata Rawan, di tengah perkembangan global dimana negara-negara maju mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi, hal ini perlu dicermati kaitannya dengan ekonomi Bali adalah kemungkinan naiknya inflasi. Terlebih kondisi obyektif pertumbuhan perekonomian Bali saat ini yang masih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional, maka sangatlah penting bagi kita untuk menjaga stabilitas ekonomi Bali melalui terjaminnya distribusi barang khususnya kebutuhan bahan pokok yang berpengaruh besar pada kenaikan inflasi.

Selain secara khusus terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Golkar juga menyarankan kepada  Gubernur Bali  untuk menambah penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah Bali dan mendorong kabupaten dan kota untuk menambah penyertaan modal guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Fraksi Golkar juga meminta penambahan penyertaan modal kepada Jamkrida Bali Mandara mengingat sejalan dengan tingkat perkembangan usaha kedua Perusda tersebut maka sudah seharusnya tingkat modal sendirinya ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rawan Atmaja.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Bali melalui juru bicara Fraksi PDIP I Kadek Setiawan mengingatkan Pemprov Bali untuk mengantisipasi kenaikan harga-harga pasca adanya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

Setiawan minta, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun 2022, agar Pemprov Bali mencermati dan mendorong kepada jajarannya untuk mengendalikan potensi kenaikkan inflasi, serta mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan harga-harga barang.

Setiawan menyebutkan, kemungkinan pergerakan harga-harga akan terjadi,  terutama pangan, angkutan dan lainnya. “Untuk mengendalikan potensi kenaikan inflasi, dapat menggunakan dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar 2 persen, misalnya untuk membantu ongkos transportasi, ini untuk meredam kenaikan harga BBM atau intervensi dari suplai barang itu sendiri,” tandas politisi asal Desa Pengelatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini. (BB)