Ditemukan Beberapa kasus, Batuagung Terpilih Ikuti Lomba Desa Bebas Narkoba

  09 Agustus 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Pemasangan sepanduk desa bebasa dari narkoba di sisi kanan di gapura masuk Desa Batuagung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Sesuai data dari tahun 2022 sampai 2023, beberapa warga Desa Batuagung ditemukan kurang lebih 5 kasus narkotika, sehingga Desa Batuagung terpilih untuk mengikuti lomba desa bebas dari narkoba. Program tersebut merupakan program dari Kapolri melaui Quick Wins.

Perbekel Batuagung I Nyoman Sudarma mengatakan, dipilihnya Desa Batuagung untuk mengikuti Lomba Desa Bebasa dari Narkoba, tidak semata-mata memang adanya penemuan dari beberapa kasus di desa oleh Polres Jembrana. “Kita di desa rencanakanya membuat tim. Tim tersebut yang meliputi, kepala desa, kelian banjar yang akan diberi pengarahan oleh Polres Jembrana terkait narkoba,” ujarnya.

Bekal yang diberikan Polres Jembrana, lanjut Sudarma, pihaknya akan melakukan sosialisasi yang diawali aparat desa dan selanjutnya ke masyarakatas. “Nanti setiap banjar akan dipasang sepanduk lomba desa bebas dari narkoba. Terkait masalah sosialisasi nanti kita langsung yang mengatur, kalau pun nantinya ada warga yang pernah memakai narkoba, yang bersangkutan nantinya akan direhabilitasi, itupun biaya rehabilitasinya digratiskan,” jelasnya.

Lebih jelasnya, Sudarma mengatakan, tujuan dari pada lomba tersebut juga untuk membasmi adanya bibit-bibit pengguna narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Desa Batuagung. “Nanti juga akan ada test urine. Yang mengikuti test urine pertama dari aparat desa dan juga masyarakat. Lomba tersebut akan dimulai hari ini yang diawali dengan pemasangan sepanduk,” terangnya.

Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi via telephone mengatakan, penunjukan Desa Batuagung untuk mengikuti lomba Desa Bebas dari Narkoba hal tersebut berdasarkan data dari Polres ada beberapa warga yang tersandung kasus narkoba. “Terkait hal tersebut, kita akan melakukan upaya-upaya pencegahan, melalui sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba sampai ketingkat-tingkat banjar dengan mengadeng seluruh stake holder,” ucapnya.

Dewa Gde mengungkapkan, sesuai data warga yang terkena kasus narkoba dari tahun 2022 sampai 2023 sebanyak kurang lebih 5 kasus. Dalam penanganannya nantinya ada keterlibatan dari aparat desa dan juga dari Masyarakat untuk memonitoring disana. “Kalau pun ada, kalau kita dikasi, kita lakukan pecegahan mungkin tidak semata-mata upaya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan, mungkin ada rehabilitasi kalau memang diperlukan,” bebernya.

Menurutnya, hal tersebut kalau ada kesadaran warga menyampaikan memang pernah menggunakan narkotika. “Mereka juga korban, selama ini memang kebanyakan korban yang terungkap bukan pengedarnya. Harapan kita biar tidak menjadi semakin banyak warga yang terjerumus. Lebih condongnya terkait pembinaan-pembinaan Masyarakat,” katanya.

Dewa Gde mengaku, lomba tersebut berlaku selama 2 bulan, semua kegiatannya dinilai langsung oleh Polda Bali. Dalam kegiatan perlombaan tersebut salah satunya dilakukan pengecekan tes urine untuk warga disana. “Dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan Lembaga pemerhati narkoba dari Denpasar,” tandasnya. (BB)