Diserobot Pengembang, Tanah Laba Pura Majapahit di Desa Pemogan Kini Dipagari

  28 Agustus 2022 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Pemaksan Pura Majapahit pagari tanah laba pura dijalan Mekar II/Kav.A-XI Dusun Mekar Jaya Desa Pemogan Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Penyerobotan tanah seluas 102 x 4 meter (+/- 4 Are) di jalan Mekar II/Kav.A-XI Dusun Mekar Jaya Desa Pemogan Denpasar beberapa kali diprotes hingga upaya somasi. Meski dijadikan sebagai akses jalan namun hal tersebut dilakukan secara sewenang-wenang tanpa ijin dan sempat dilakukan pengaspalan beberapa waktu lalu tersebut kini dipasangi pagar.

"Kami melakukan pengamanan fisik dengan memasang pagar pada tanah laba Pura karena pengembang perumahan tidak mengindahkan somasi kami. Hal tersebut dengan berat hati kami lakukan semata-mata untuk menjaga harkat dan martabat serta kewibawaan atas tanah laba Pura Majapahit," jelas Kuasa Hukum Pemaksan Pura Majapahit, I Made Alit Ardika, SH. dan I Made Sudarsana, SH., Minggu (28/8/2022).

Langkah ini dilakukan bukan secara sewenang-wenang namun telah melalui surat pemberitahuan kepada para pihak dan Camat dan Bhabinkamtibmas setempat. Kepemilikan sah dari Pura Majapahit Banjar Adat Monang-Maning lan Samping Buni tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No.5784, NIB 22.09.03.05.02362 dengan Luas : 2871 m2 yang tercatat atas nama PURA MAJAPAHIT.

Tanah laba Pura Majapahit telah dipakai sepihak oleh pengembang sebagai akses jalan seluas 102 x 4 meter (+/- 4 Are) di jalan Mekar II/Kav.A-XI Dusun Mekar Jaya Desa Pemogan tanpa ijin. Pihaknya telah berbesar hati memberikan solusi terhadap pemakaian jalan tersebut, maka klien kami meminta ganti rugi sebesar 750 Juta ditambah biaya administrasi perubahan sertifikat.

"Kami merasa dirugikan dan sangat berkeberatan. Pengembang properti tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja melakukan penyerobotan tanah laba Pura Majapahit, sebagai jalan masuk ke 9 unit rumah yang ada di jalan Mekar II/Kav.A-XI Dusun Mekar Jaya Desa Pemogan," tegas Alit Ardika mengakhiri.(BB).