Diduga Modus Baju 'Wartawan', Pria Ini Pungli Sopir Truk Pasir

  21 Mei 2018 PERISTIWA Karangasem

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Karangasem. Unit Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap pelaku pungli terhadap sopir truk pengangkut pasir, Senin (21/5) sekira pukul 15.00 wita di ruas jalan jurusan Selat ke Sidemen, tepatnya di Banjar Dinas Padangtunggal Kangin, Desa Duda, Selat, Karangasem, Bali.
 
 
Berawal dari informasi masyarakat, di kawasan tersebut kerap seorang laki-laki yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas membawa material pasir.
 
Berdasarkan informasi tersebut, team 1 tiger unit Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan di TKP. Ternyata benar petugas menemukan seorang laki-laki menyetop setiap truk yang membawa material pasir dengan maksud meminta uang (pungli).
 
 
 
Team 1 tiger Jatarnas Subdit 3 langsung mengamankan pelaku berinisial GST LK (45) dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 46.000,- ( empat puluh enam ribu rupiah) dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Bali. 
 
"Untuk kami lakukan pemeriksaan lanjutan," ucap salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya saat dimintai keterangan.
 
 
Atas peristiwa itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja.
 
"Ya betul kita sedang periksa," singkatnya Senin (21/5) malam. Ditanya mengapa pelaku tampak mengenakan seragam kaos wartawan bertuliskan Mitra Polda. PIhaknya mengaku tidak mengetahuinya dan katanya bisa saja pelaku melakukan aksi pungli dengan mengatasnamakan Wartawan Polda Bali. (BB)