Diduga KDRT, Kasus Ibu Muda Gantung Diri di Jembrana Dilanjutkan

  25 April 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Lantaran diduga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah dilakukan otopsi ditemukan disekujur tubuh korban memar, dicurigai korban sebelum meninggal dengan cara gantung diri setelah dipukul. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 April 2023. Atas kejadian tersebut lantaran ditemukan memar ditubuh korban pihak kepolisian melanjutkan melanjutkan penyelidikan dan korban diotopsi ke RSU Sanglah Denpasar.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Terkait korban gantung diri yang laporannya dari Polsek Negara beberapa waktu lalu, untuk kelanjutannya pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari pihak RSU Sanglah. “Hasilnya belum keluar. Untuk penyelidikan terkait bunuh diri dengan cara gantung diri itu sudah di periksa. Karena adanya dugaan KDRT, melalui Kanit 4 kasus tersebut sudah didalami dan mereka juga masih menunggu hasil otopsi dari RSU Sanglah,” terangnya. Selasa (25/4/2023).

Lantaran ada isu-isu kekerasan dalam kasus tersebut, pihaknya tidak berani langsung melakukan kesimpulan. “Biar jelas itu karena ini sudah ada isu-isu, kalau kita proses orang itu harus jelas pasalnya, setelah muncul otopsi itu baru kita tahu. Kita membawa korban ke RSU Sanglah pada tanggal 13 April 2023 dan pada tanggal 14 April 2024 sudah mulai diotopsi,” jelasnya.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit berupa surat, terkait korbannya, setelah otopsi dilakukan sudah kembali dibawa ke Jembrana. “Menurut informasi dari pihak rumah sakit, hasil otopsi tersebut paling cepat selesai selama 2 minggu dan paling lambat 3 minggu. Setelah hasil keluar baru kita mulai dalami dugaan kasus KDRT tersebut,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, korban ibu rumah tangga berinisial IKD 31 tahun mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya bertempat di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Korban diduga frustasi setelah dipukul suaminya lantaran masalah keuangan. Korban merasa bersalah karena belum membayar cicilan.

Saat diintrogasi petugas, suami korban berinisial WD 31 mengaku telah menampar korban pada hari Kamis, 13 April 2023, yang mengenai pipi sebelah kiri dengan tangan kanan. Akibat perbuatannya, korban diduga frustasi dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya. (BB)