Dewan Pers Bidang Hukum "Tegaskan" SMSI 'Tidak Terdaftar' di Dewan Pers

  11 Agustus 2017 TOKOH Denpasar

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Anggota Dewan Pers Bidang Hukum Jimmy Silalahi menyatakan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tidak terdaftar di Dewan Pers. Untuk itu, SMSI tidak boleh membawa bawa nama Dewan Pers untuk kepentingan diri dan kelompoknya dengan tujuan politis maupun ekonomi.
 
Pernyataan tegas itu disampaikan Jimmy Silalahi saat diminta konfirmasinya soal keberadaan SMSI di tengah-tengah acara Focus Group Discussion tentang Kemerdekaan Pers di Haris Hotel Denpasar, Jumat (11/8/2017). 
 
Jimmy Silalahi menegaskan, jika ada oknum SMSI membawa bawa nama Dewan Pers untuk tujuan politis dan ekonomi jelas itu merugikan pihak Dewan Pers.
 
 
"Oknum tersebut bisa dikategorikan menyebar berita bohong dan upaya menipu instansi pemerintah," tegasnya.
 
Oleh sebab itu, Jimmy Silalahi berharap para pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan oknum tersebut ke Dewan Pers. Hal ini penting dilakukan dalam proses edukasi pers ke depan.
 
Menurutnya, sampai saat ini laporan yang masuk ke Dewan Pers ada seribuan. Dan hampir setiap hari ada laporan yang diadukan ke Dewan Pers. 
 
 
"Tapi laporan tersebut lebih didominasi atas kesalahan pembuatan berita dan pelanggaran kode etik jurnalistik," ungkapnya.
 
Ke depan, kata Jimmy Silalahi setiap organisasi perusahaan pers dan pengusaha pers harus mengikuti ketentuan Dewan Pers ibarat membangun rumah dimana pondasinya harus kuat, ada  temboknya dan dibuatkan atapnya. 
 
Sekali lagi Jimmy Silalahi menegaskan bahwa dalam membuat perusahaan pers maka perusahaan tersebut harus memiliki badan hukum. Sehingga jika ada permasalahan Dewan Pers bisa membantunya dari sisi hukum.
 
"Bagaimana Dewan Pers bisa membantunya secara  hukum, sementara perusahaan pers tersebut tidak berbadan hukum," sentil Jimmy Silalahi.
 
Baginya, kedepan tantangan Dewan Pers semakin berat. Terlebih sekarang telah terjadi perubahan pandangan masyarakat dari media cetak ke media digital. Untuk hal ini, Dewan Pers sudah mengantisipasi perkembangan media digital online sebagai media yang banyak diakses oleh masyarakat.
 
"Dewan Pers telah mengapresiasi  perkembangan media online atau cyber di Indonesia," tandasnya.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, I  Nyoman Sutiawan mengatakan para pengusaha media online di Bali perlu berhati-hati dan cermat menyikapi setiap pernyataan yang tidak ada dasar hukumnya.(BB).