Curi Motor Dipinggir Jalan di Jual Murah-murah, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Jembrana

  05 Maret 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana bersama barang bukti sepeda motor sebanyak 28 unit

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Spesialis pencurian sepeda motor di seluruh Bali berinisial I Komang A berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jembrana dengan mengamankan barang bukti 28 unit sepeda motor berbagai merk. Mencuatnya kasus pencurian tersebut berawal dari seorang buruh bangunan saat sedang bekerja sepeds motornya raib di curi orang bertempat di halaman Pura Balai Subak Baluk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 09.30 wita.

Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana dalam jumpa persnya mengatakan, dalam Operasi Sikat Agung 2023 pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. pihaknya melakukan penyelidikan lantaran adanya kejadian tindakan curamor yang ada di Kabupaten Jembrana. “Awalnya salah seorang masyarakat melapor kehilangan sepeda motornya, sehingga kita melakukan pengejaran yang mana pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Buleleng,” terangnya. Minggu (5/3/2023).

Lantaran pelaku melarikan diri ke Buleleng pihaknya bekerjasama dengan Polsek Gerokgak dan berasil menangkap pelaku dan langsung kasusnya dikembangkan. “Kita berhasil menangkap pelaku berinisial IKA, dari hasil introgasi, kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor berjumlah 28 unit. Ini masih terus kita kembngkan dan dari tanggal 28 Februari 2023 kejadian awal sampai tanggal 4 Maret 2023 ini kita berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor yang pelaku curi,” jelasnya.

Dari data ke 28 unit motor yang diperoleh, lanjut Dewa Gde, pelaku berhasil mencuri di Kabupaten Jembrana sebanyak 8 lokasi, kemudian 7 lokasi di Kabupaten Klungkung, 2 lokasi di Kabupaten Tabanan dan 9 kenaraan masih pendataan. “Kita masih berkoordinasi dengan Polres-polres yang di yang ada di Bali, karena data-data kendaraan yang kita temukan ini masih dalam proses berkoordinasi dengan pihak lalu lintas. Jadi 9 kendaraan ini masih belum terdata pemiliknya dan TKP, lantaran tersangka ini dikarenakan banyaknya mencuri di beberapa TKP tersangka tidak bisa mengingat,” ucapnya.

Menurutnya, adapun modus tersangka dalam melakukan aksinya, tersangka membawa stok kunci yan berbeda-beda, juga yang menjadi sasaran adalah sepeda motor yang kuncinya nyantol di TKP. “Pengakuan tersangka, dari sekian banyaknya sepeda motor tersebut, tersangaka mengaku menyasar kendaraan yang diletakan di pinggir jalan atau di pinggir sawah. Mayoritas kendaraan yang ditemukan ini kuncinya masih nyantol,” ujarnya.

Dewa Gde menambahkan, dari hasil curiannya, tersangka menjual sepeda motor tersebut di beberapa tempat di wilayah Buleleng di lapak yang sering dikunjungi untuk minum-minum. “Tersangka menawarkan kepada teman-temannya di lapak tersebut dan juga sebagai tempat bertransaksi dikala mendapatkan motor curian. tersangka menjual langsung di lokasi dengan harga, paling tinggi seharga Rp. 1 juta dan paling rendah dengan harga Rp. 700 ribu rupiah,” ungkapnya.

Dewa Gde mengaku, tersangka memang bekerja sendiri dan tidak ikut jaringan. Modus tersangka mencuri kendaraan di berbagai tempat dengan cara menumpang bus mencari sasaran kendaraan yang di pinggir jalan raya. Pelaku mencuri dari tahun 2022 dan mengaku pelaku baru pertama kali melakukan pencurian. “Kami menghimbau kepada masyarakat terutama yang ada di Kabupaten Jembrana mohon pemilik kendaraan sebelum ditinggal supaya mencabut kuncinya terlebih dahulu dan jika mempunyai kunci ganda bisa digunakan agar mempersulit pelaku untuk mengambil kendaraan,“ ucapnya. (BB)