Coreng Nama Baik Presiden Jokowi, AHY: KSP Moeldoko Gemar Pamer Kekuasaaan

  10 November 2021 POLITIK Nasional

Foto: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jakarta. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mrnilai permohonan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko melalui proxy-proxy-nya yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Bagi AHY tujuan akhirnya sangat jelas yakni melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang sah dan diakui oleh pemerintah.

“Padahal jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat,” kata AHY dari Rochester, sebuah kota kecil di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat dalam rilisnya yang diterima Baliberkarya.com, Selasa (09/11/2021).

Keberadaan AHY di Rochester dalam rangka mendampingi ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tengah menjalani pengobatan terkait kondisi kesehatannya di Rumah Sakit Mayo Clinic. Putra sulung SBY ini menegaskan sejak awal pihaknya telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar “memamerkan” kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

"Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA),” ungkap AHY.

Menurut AHY, hasutan dan pamer kekuasaaan seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik Presiden Jokowi selaku atasan langsung KSP Moeldoko, tetapi juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air. Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan di Tanah Air.

“Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu,” sebutnya.

Terkait keputusan Mahkaman Agung (MA) secara resmi telah menolak permohonan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan pihak KSP Moeldoko yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra, AHY mengimbau kepada para kader Demokrat di seluruh Nusantara, jangan jadikan hal itu sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati. AHY berharap, keputusan Mahkamah Agung ini akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit, Tuhan bersama kita,” tutup AHY.(BB).