Ciptakan Pemerintah Bersih, Pemkab Tingkatkan Kerjasama dengan Aparat Hukum

  27 November 2018 SOSIAL & BUDAYA Klungkung

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Wakil Bupati Klungkung Made Kasta membuka acara Sosialisasi Gratifikasi dan Perjanjian Kerjasama antara Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Selasa (27/11/2018).
 
 
Acara yang diprakarsai oleh Inspektorat Kabupaten Klungkung ini digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pelaksanaan grativikasi dan perjanjian kerjasama APIP dan HPH guna mengefektifkan pencegahan korupsi melalui sistem pengendalian gratifikasi dilingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung.
 
Wabup Made Kasta dalam pidatonya mengatakan sudah menjadi komitmen Pemda Klungkung untuk mewujudkan pemerintahan yang Good Governance dan Clean Geverment. Dan selaku ASN wajib memahami mengetahui, mengendalikan dan tahu cara melaporkan gratifikasi.
 
Wabup Made Kasta juga mengingatkan sesuai amanat Undang-undang no 23, kewenangan pengawasan seorang Wakil Bupati sampai keseluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), maka dari itu laporan sekecil apapun seorang Wakil Bupati wajib mendapat pemberitahuan.
 
 
Selain itu draf rancangan peraturan daerah yang dibuat masing masing OPD juga harus sepengetahuan Wakil Bupati.
 
“Semoga perjanjian kerjasama  antara APIP dan APH dapat memperkuat sinergitas kerjasama dalam koordinasi penanganan laporan / pengaduan masyarakat yang berindikasi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga terwujud pemerintahan yang efektif dan efisien.”ujar Made Kasta.
 
Sementara itu kepala inspektorat Klungkung Made Seger dalam laporannya mengatakan, kegiatan sehari ini diikuti oleh seluruh pimpinan unit OPD dan sejumlah ASN di Kabupaten Klungkung perwakilan OPD Kabupaten Klungkung.
 
Para narasumber terdiri dari Kejaksaan yakni Desak Nyoman Putriani SH. dengan materi grativikasi serta dari kepolisian yakni Kasat Reskrim Akp Mirza Gunawan SIK. tentang Peran Kerjasama  Apip dan Aph.
 
 
Made Seger menambahkan, pihaknya sudah membuka klinik konsultasi mengingat tugas pokok dan fungsi yang sangat banyak seperti limpahan tugas dari KPK. Dengan banyaknya limpahan tugas ini, maka kami berkomitmen membuka klinik konsultasi. Tidak hanya untuk OPD namun  juga menerima aduan dari masyarakat terkait pemerintahan daerah dengan melibatkan OPD terkait seperti bagian Hukum, Bapperlitbang dan Pemerintahan Desa.
 
“Semoga mendapat respon yang positif dan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Klungkung.”ujar Made Seger.(BB)