Cek Barang Terlarang, Rutan Negara Geledah Blok Hunian WBP

  03 Maret 2023 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang masuk ke blok hunian warga binaan, Rutan Kelas IIB Negara melaksanakan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kamis (02/03/23) malam.

Saat dikonfirmasi Karutan Negara Lilik Subagiyono mengatakan, seperti biasanya, untuk mengantisipasi adanya barang terlarang masuk ke blok hunian pihaknya mengadakan penggeledahan ke blok hunian.

“Kita memastikan setiap sudut ruangan blok maupun barang bawaan warga binaan tidak ada barang terlarang. Mari kita bersama-sama ciptakan Rutan Negara yang Zero Halinar,” terangnya. Jumat (3/3/2023)

Menurutnya, kegiatan ini rutin dilakukan untuk memastikan barang terlarang masuk kedalam blok hunian seperti handphone, narkoba, dan juga senjata tajam. ”Dalam kegiatan tersebut, kami melakukan penggeledahan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Penggeledahan kali ini menyapu bersih seluruh kamar blok hunian laki-laki. Barang sitaan yang didapatkan selanjutnya akan dimusnahkan serta warga binaan yang membawa barang terlarang tersebut akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (BB)