Cegah Teroris Lewat Jalur Tikus, Dandim Sidak Pos PM Gilimanuk

  27 September 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pos Polisi Militer yang berlokasi di area Pelabuhan Gilimanuk, disidak oleh Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Hendra Fersinandus, Selasa (27/9/2016).
 
 
Turut dalam sidak tersebut, Danramil 1617-03/Melaya, Kapten Inf Adwan. Di pos PM tersebut dilaksanakan tatap muka dan koordinasi bersama anggota Jajaran Kodim 1617/Jembrana serta Pos Bekangdam IX/Udayana bertugas di wilayah Pelabuhan Gilimanuk.
 
 
"Selalu tingkatkan peran komunikasi dan koordinasi antar aparat terkait, sesuai tupoksi masing-masing", ujar Dandim Jembrana dihadapan anggotanya.
 
 
Dalam kesempatan itu, Dandim  Hendra juga memerintahkan kepada para Babinsa agar memantau perkembangan situasi yang terjadi dan bergabung dalam setiap pelaksanaan razia yang digelar aparat keamanan terkait.
 
 
"Seluruh anggota yang berdinas di lapangan harus dapat mengantisipasi dan menganalisa segala kemungkinan yang akan terjadi terkait dengan keamanan wilayah. Maksimalkan upaya deteksi dini dan cegah dini dengan lebih aktif melaksanakan sambangi pesisir khususnya jalur-jalur tikus, jika ada yang dicurigai segera dilaporkan dan diantisipasi," tegasnya. 
 
 
Khususnya kepada para anggota Pos dari Subdenpom IX/3-2 Negara dibawah pimpinan Dansubdenpom IX/3-2 Negara, Lettu CPM I Gusti Nyoman Wiranata, Dandim meminta membuat grafik manives kendaraan yang masuk ke Bali.
 
 
"Dengan begitu, kita dapat lebih maksimal memperkuat jajaran keamanan khususnya Polri dalam melaksanakan pemeriksaan, baik terhadap orang, barang dan kendaraan guna mengantisipasi masuknya jaringan teroris ataupun pelaku kejahatan lainnya ke wilayah Bali melalui pelabuhan Gilimanuk," tegas Dandim.
 
 
Di samping itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan tradisional yang ada di wilayah pesisir Kabupaten Jembrana yang disinyalir dapat saja digunakan sebagai jalur penyusupan oleh para pelaku kejahatan.(BB).