BPOM Buru Penjual Obat Tradisional Mengandung BKO di Online

  30 November 2022 KESEHATAN Jembrana

ket poto: POM Loka Buleleng sosilaisasi terkait penanganan obat tradisional di Kantor Farmasi Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Maraknya penjual obat tradisional yang beredar melalui link webside maupun dari media sosial yang mengandung bahan yang berbahaya, seperti alkohol, bahan kimia obat, narkotika atau psikotropika membuat BPOM mengerahkan direktorat cyber dari BPOM pusat.

Saat dikonfirmasi awak media Kordinator Fungsi Informasi Loka POM Buleleng Melissa, S.Farm. Apt. saat sosialisasi manfaat obat tradisional di Kantor Farmasi Jembrana mengatakan, maraknya peredaran obat BKO atau illegal yang tersebar di media sosial atau online, dari badan POM sendiri sudah ada direktorat cyber yang memang khusus mencari link-link penjual produk obat tradisional yang mengandung BKO maupun illegal.

“Patroli Cyber setiap hari melakukan pengawasan terhadap penjual yang menjual produknya melalui online. Kalau ditemukan, nanti hasilnya dari daerah atau UPT kita laporkan ke pusat. BPOM pusat akan berkoordinasi dengan kominfo untuk mentake down situs-situs seperti itu. Salin itu kami juga mengecek penjua di media sosial,” katanya. Rabu (30/11/2022)

Menurutnya, setelah dipastikan dan mengetahui tempat mereka berjualan di media sosial atau melalui situs webside, pihaknya biasanya langsung pesan lewat online. “Pertama kita mencari tahu dimana mereka berjualan, seperti biasa kami sering pesan produk mereka dengan cara COD dan kami bisa menelusuri lebih lanjut,” ucapnya.

Melisa juga mengaku kesulitan melacak penjual yang ada di media sosial maupun dari situs webside. Dikarenakan mereka menjual produk yang mengandung BKO atau illegal, penjual tidak mencantumkan alamat yang jelas. “Kesulitan kami saat menyelidiki penjual di media sosial, mereka waspada dan setelah ditelusuri mereka mencantumkan alamat palsu,” terangnya.

Begitu juga kalau ditelusuri di toko atau warung-warung, imbuh Melisa, setelah ditanya kepada pemilik warung atau toko mereka cenderung menutupi atau tidak mengetahiu sales yang menarus barang tersebut. “Sales-sales yang menjual produknya di toko atau warung mereka tidak mencantumkan alamat yang jelas dan kebanyakan sales tersebut datangnya dari jawa. Kami susah sekali melacak mereka,” bebernya.

Terkait dengan kasus yang berhasil diungkap, Melisa mengatakan, untuk tahun ini hanya ada 1 kasus, sedangkan tahun lalu juga ada 1 kasus. “Untuk kasus yang dilanjutkan ke ranah pidana memang tidak banyak, kita sebelumnya melakukan pembinaan sebelum melakukan operasi penindakan ke lapangan, akan tetapi tidak semua kasus kita ajukan ke ranah hukum. Kita memprioritaskan yang mana lebih membahayakan dan juga kita melihat trak recordnya apa sebelumnya sudah berubah atau belum,” pungkasnya. (BB)