Bersama OJK, Rai Wirajaya dan JIWATERA Gelar Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Sambil Bagikan Sembako di Pekutatan

  19 Desember 2021 TOKOH Tabanan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sebagai bentuk komitmen membantu dan mengedukasi masyarakat yang sedang susah ditengah pandemi, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) untuk kesekian kalinya kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat.

Kali ini, Rai Wirajaya (ARW) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (JIWATERA) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat "Door To Door" di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu 19 Desember 2021.

Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19" ini dilakukan Rai Wirajaya untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai kebijakan dan stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga menyelamatkan, menjaga dan membangkitkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.

Sebelum petugas lapangan melaksanakan kegiatan penyuluhan secara "door to door" terlebih dahulu dilaksanakan acara pembekalan dan seremonial di Jero Anyar Taman Prenem Peguyangan Denpasar dari Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW).

Untuk membantu masyarakat yang lagi kesusahan ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Rai Wirajaya dalam kegiatan ini juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga Jembrana yang terdampak pandemi Covid-19.

Edukasi kerumah warga ini menyasar sebanyak 550 orang warga terdiri dari masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, supir ojek dan lainnya. Edukasi "door to door" ini bertujuan menjelaskan kebijakan menghadapi Covid 19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI.

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid 19, dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

Dalam kegiatan edukasi ini, tim Rai Wirajaya secara door to door memberikan booklet “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19” dan secara langsung juga memaparkan kepada masyarakat bahwa OJK mempunyai berbagai kebijakan untuk memberikan ruang bagi para pengusaha dan sektor keuangan untuk bisa bertahan dari dampak pandemi Covid-19.

Rai Wirajaya mengucapkan sangat berterima kasih kepada mitra kerjanya OJK yang sangat peduli dan tidak henti berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali. Pasalnya, dari kegiatan "door to door" ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK juga berkesempatan memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini.

Rai Wirajaya juga menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukannya bersama OJK dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19” diberbagai wilayah di Bali.

"Hal ini bertujuan menjelaskan kebijakan OJK kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait stimulus OJK didalam mendorong roda ekonomi terus bergerak,” kata Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan ini di sela-sela kegiatan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini menegaskan OJK menjadi salah satu pilar yang penting dan punya peran strategis dalam menjaga perekonomian nasional di tengah tekanan dan perlambatan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

OJK, lanjut Rai Wirajaya, terus mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai tindak lanjut stimulus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sektor jasa keuangan. Pihaknya mendukung upaya OJK untuk terus melakukan sinergi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Kami juga ikut berperan mensosialisasikan kebijakan OJK dan memberikan edukasi ke masyarakat,” jelas Rai Wirajaya.

Politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar ini mengajak semua elemen masyarakat, pelaku usaha/dunia untuk bersama-sama bersinergi bergandengan tangan mendukung kebijakan pemerintah maupun OJK agar perekonomian nasional khususnya Bali segera bangkit dan pulih. Untuk itu, Rai Wirajaya berharap semua pihak harus berkolaborasi dan bersinergi keluar dari pandemi dan resesi ekonomi.

"Kita lakukan apa yang bisa kita lakukan, jangan menyerah. Sebab badai pandemi Covid-19 pasti berlalu, ekonomi akan segera bangkit dan pulih," harap Anggota DPR RI tiga periode ini mengakhiri.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.

Terdapat lima POJK yaitu POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank.(BB).