Bersama OJK, ARW dan Jiwatera Bangun Optimisme Ekonomi Gelar Penyuluhan Jasa Keuangan Sasar Warga Klungkung

  27 November 2022 EKONOMI Klungkung

OJK bersama Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bekerjasama Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu, 27 November 2022.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bekerjasama dengan Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bagi Masyarakat Indonesia“ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu, 27 November 2022.

Agung Rai Wirajaya yang dikenal sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan sektor ekonomi khususnya di Bali mendapat pukulan telak akibat pandemi Covid-19 sehingga hal itu mengakibatkan ekonomi Bali terkontraksi sangat dalam dan pertumbuhannya sangat lambat.

"Dua tahun lebih pandemi kita lewati, dampaknya sangat besar terutama di sektor kesehatan dan ekonomi," kata Agung Rai Wirajaya dalam arahannya sebelum Tim Penyuluhan Jiwatera bergerak menunaikan tugasnya kerumah-rumah warga di Kecamatan Dawan, Klungkung.

Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) ini menegaskan bahwa melihat dari keterpurukan ekonomi itu, pemerintah lewat OJK memberikan kebijakan relaksasi sebagai salah satu solusi untuk mengendalikan perekonomian masyarakat khususnya UMKM yang terdampak pandemi.

"Saat ini ketika pariwisata internasional sudah dibuka perlahan dan pasti ekonomi kita di Bali mulai menunjukkan grafik membaik, kita berharap kondisi ini terus membaik dan pandemi juga bisa dikendalikan," tegas wakil rakyat Bali di pusat yang sudah menjabat empat periode ini.

Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat yang dilaksanakan secara "door to door" namun tetap dengan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini menyasar 550 orang di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung.

Koordinator Tim Lapangan, Ketut Astawa menjelaskan tentang kebijakan OJK terkait pertumbuhan ekonomi nasional dalam bentuk pemberian booklet kebijakan OJK RI.

"Kami juga memberikan bingkisan berupa bahan pokok yang sekiranya dapat sedikit meringankan beban masyarakat di kala masa pemulihan seperti saat ini," jelasnya.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.

Terdapat lima POJK yaitu POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank.(BB).