Bengkung! PPKM Darurat, Sebagian Besar Kendaraan Disuruh "Putar Balik"

  08 Juli 2021 PERISTIWA Buleleng

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Pelaksanaan PPKM darurat pada pos sekat dihari ke 2 yang dilaksanakan Polres Buleleng di Pos Sekat Pancasari pada hari ini Kamis (8/7/2021) mulai pukul 06.00 wita sampai dengan pukul 22.00 wita melakukan pemeriksaan kendaraan sebanyak 150 kendaraan.

Pelaksanaan kegiatan di pos sekat dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., bersama 67  personel yang terseprint dalam ops aman nusa II lanjutan dan juga dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng dan BPBD Buleleng, Dishub Buleleng serta Pecalang Desa Pancasari.

Bahkan kegiatan tersebut mendapatkan pengawasan dari Team Supervisi Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali AKBP Drs. I Nyoman Gede Arnawa, SH didampingi Kassubag Pulah Jianta Ro Ops Polda Bali  KOMPOL I Ngengah Subangsawan, S.H, M.H.

Dari kegiatan tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap 250 kendaraan terdiri dari 150 kendaraan roda dua  dan 100 roda empat.

Tindakan yang dilakukan terhadap beberapa kendaraan  keseluruhan putar balik  kendaraan sebanyak 31 kendaraan dengan rincian putar balik Denpasar roda dua sebanyak 8 unit dan kendaraan  roda empat sebanyak 10. Sedangkan kendaraan yang putar balik ke Singaraja untuk kendaraan roda dua sebanyak 10 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 3 unit. 

Kapolres Buleleng menyampaikan, kegiatan penyekatan ini untuk mencegah mewabahnya covid 19 dan juga untuk menurunkan terkonfirmasi masyarakat yang terkomfirmasi Covid-19.

"Diharapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid 19, untuk tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi prokes covid 19," harapnya.(BB).