Bawaslu Jembrana Diminta Usut Dugaan Kampanye Oknum Bendesa di Pura Dalem

  13 Februari 2024 POLITIK Jembrana

Ket poto : Tim Kuasa Hukum Caleg dari Partai Demokrat I Gede Ghumi Asvatha, I Putu Arta bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Seorang oknum Bendesa Yehembang Kangin diduga melakukan kampanye didepan pemedek (warga yang bersembahyang) saat piodalan di Pura Dalem setempat pada tanggal 9 Februari 2024 sekira pukul 15.30 wita. Terkat hal tersebut Tim Kuasa Hukum Caleg dari Partai Demokrat I Gede Ghumi Asvatha, I Putu Arta desak Bawaslu Jembrana usut dugaan tersebut.

Dalam penjelasannya saat di Kantor Bawaslu Jembrana Putu Arta mengaku pihaknya datang ke Bawaslu untuk mempertanyakan hal tersebut ke pada Bawaslu, sudah sampai sejauh mana penanganannya terkait adanya dugaan oknum Bendesa Yehembang Kangin yang diduga melakukan kampanye di Pura Dalem setempat.

“Saya sudah mempertanyakan hal tersebut kepada oknum bendesa tersebut, dirinya mengelak bilang tidak ada ngomong seperti itu di pura, dirinya mengaku Desa Yehembang Kangin biar punya dewan saja, saat caleg tersebut ditanngi mereka juga mengelak tidak ada ngomong seperti itu di Pura Dalem,” terangnya. Selasa (13\2\2024).

Sementara seijin Ketua Bawaslu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi awal baik melalui whatsapp maupun dari media sosial. Terkait informasi awal yang kita terima, Hingga saat ini baru dilakukan penelusuran oleh Tim Divisi Pencegahan begitu registrasi baru kami menangani dan juga menunggu laporan dari pelapor

Dari divisi pencegahan sedang melakukan penelusuran terkait peristiwanya dimana, siapa saja yang ada disana. Dalam penelusuran tersebut tidak dilakukan pemanggilan, kami memastikan terlebih dahulu apa kejadiannya ada ada tidak, siapa yang ada disana, kejadiannya kapan. Jika sudah ada temuan dan dilaporkan baru kami akan bertindak langsung

hari ini pelapor datang hanya berkonsultasi saja, kami juga sudah mendapatkan rekaman dari oknum bendesa tersebut. Dalam rekamannya memang oknum bendesa tersebut sudah mengetahui batasan-batasan dia tidak menyebut nama secara jelas.

Menurut saya sendiri tndakan dari oknum bendesa tersebut ia berkampanye diluar jadwal dan juga berkampanye di tempat suci itu bisa dikenakan 2 pasal kalau memang terbukti, kita masih menunggu laporan dari pelapor saja baru kami bertindak untuk melakukan penelusuran dan baru kita plenokan selanjutnya kita bawa ke Tim Gakkumdu. (BB)