Bali Zona Merah Rabies, Patroli Gabungan Larang Peredaran Daging Anjing

  30 Mei 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Petugas gabungan datangi pedagang sate anjing

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Satuan Pamong Praja Kabupaten Jembrana bekerja sama dengan Pol PP Provinsi Bali dan Yayasan Sintesia Animalia Indonesia (SAI) melaksanakan patroli gabungan untuk memantau peredaran pedagang daging anjing di Kabupaten Jembrana. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Bali, No 524/5913/DISNAKESWAN/2019, tentang Pelarangan Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing.

Sebelum melakukan patroli, Yayasan SAI mengadakan workshop yang diikuti oleh 18 desa adat yang sebelumnya pernah mengalami kasus rabies. Tim patroli kemudian bergerak menuju tiga wilayah, yaitu Kecamatan Melaya, Negara, dan Mendoyo. Hasilnya, di Kecamatan Mendoyo ditemukan satu pedagang, di Kecamatan Negara ditemukan satu pedagang, dan di Kecamatan Melaya ditemukan empat pedagang sate anjing. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, mengonfirmasi kegiatan tersebut. Leo menjelaskan bahwa tim gabungan langsung melakukan patroli ke rumah-rumah pedagang sate anjing dan memberikan himbauan. "Mereka diberikan surat pernyataan bermaterai agar tidak menjual daging anjing lagi," ucapnya pada Selasa (30/5/2023).

Leo melanjutkan bahwa pihak Yayasan SAI akan mencoba memberikan alternatif lain kepada para pedagang agar beralih menjual sate atau rawon yang lain. Mereka akan terus dipantau ke depannya. "Jika mereka sudah mandiri, baru mereka akan dibantu oleh yayasan tersebut, seperti yang terjadi di Kabupaten Singaraja di mana mereka sudah berjalan secara mandiri setelah dipantau dan baru kemudian mendapatkan dukungan pendanaan dari yayasan," jelasnya.

Leo menyatakan bahwa yayasan tersebut tidak ingin memberikan bantuan secara awal karena khawatir banyak masyarakat yang berpura-pura menjual sate anjing hanya untuk mencari sumbangan. "Tujuannya adalah untuk mengantisipasi peredaran daging anjing karena Bali merupakan zona merah rabies," tambahnya. (BB)