Arah Kade! Eks Bendahara LPD Yehembang Kauh 3 Kali Mangkir dari Panggilan Kejari Jembrana

  03 Maret 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Mantan Ketua LPD Yehembang Kauh saat dibawa oleh Kejaksaan Negeri Jembrana untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Setelah diamankannya mantan Ketua LPD Yehembang Kauh bernama I Nyoman P pada hari Kamis (2/3/2023) malam hari dan langsung dijebloskan ke Rutan Negara, kini Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana membidik mantan bendahara LPD bernama Gusti Ayu KJA setelah 3 kali mangkir dari panggilan penyidik.

Diketahui sebelumnya, kedua tersangka terbukti menggunakan uang kas LPD untuk kepentingan pribadi. Kasus tersebut mencuat setelah salah satu nasabah LPD tidak bisa mencairkan tabungannya. setelah dilakukan rapat dan diaudit oleh Pengawas LPD diketahui kerugian LPD tersebut kurang lebih sekitar Rp. 2 miliar.

Saat dikonfirmasi di kantornya Kepala Seksi Intelejen Kejari Jembrana Fajar Said mengatakan, pihaknya sudah berhasil menahan mantan Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3/2023) kemarin malam dan langsung di tahan di Rutan Kelas IIB Negara.

“Tersangka sudah kita tahan di Rutan Negara selama 20 hari selama tahap penyidikan. Sebenarnya dalam kasus ini ada 2 tersangka, hanay 1 tersangka yang baru kita tahan. sedangkan 1 tersangka lagi yang merupakan mantan bendahara LPD tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan,” terangnya. Jumat (3/3/2023).

Fajar mengaku, mantan bendahara tersebut sudah 3 kali dipanggil oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana, akan tetapi dalam peemanggilan secara patuh tersangka tidak pernah datang. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang semestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Adapun modus operandi dari kedua tersangka, imbuh Fajar, tersangka tersebut mengajukan kredit dengan menggunakan nama orang lain, sementara uang yang sudah cair digunakan untuk kepentingan pribadi. “Selain itu ada pengajuan kredit atas nama yang tidak ada sebenarnya orangnya. Kasus tersebut terungkap setelah ada beberapa nasabah yang menarik tabungannya tidak bisa,” pungkasnya. (BB)