Arah Kade! Burungnya Tak Mau Tegang, Pencuri Batal Perkosa Korban di Tembles

  13 Februari 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat mengorek keterangan kepada pelaku pencurian dan pemerkosa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Seorang sopir truk nekat merampas barang milik korban saat berkendara di jalur sepi tepatnya di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Parahnya setelah habis merampas barang korban, pelaku nekat memperkosa korban dan mengancamnya. Lantaran burung pelaku (alat kelamin) tidak mau tegang akhirnya percobaan pemerkosan tersebut batal dilakukan. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (10/2/2023).

Diketahui, pelaku berinisial I Gede Putu HPR 22 tahun asal Desa Yehembang, merupakan seorang sopir truk, sedangkan korban berinisial ND 29 tahun asal Desa Pergung. Korban yang hendak menjemput suaminya bekerja dibuntuti oleh korban dari SPBU kurang lebih 1 kilo ke timur tepatnya di jalan Tembles pelaku mencegat korban dan merampas barang milik korban sekaligus mencoba memperkosa korban.

Menurut data dari kepolisian Saat korban berhasil melarikan diri, pelaku langsung mengejar dan Korban didekap dan diancam. Pelaku memaksa membaringkan korban dengan menggunakan kedua tanggannya di rumput pinggir jalan Rijasa. Setelah korban berbaring kemudian pelaku berusaha menurunkan celana panjang yang dipakai korban, namun pada saat itu korhan berusaha melawan pelaku, namun pelaku tetan berusaha menurunkan celana korban hingga berhasil.

Selanjutnya setelah pelaku berhasil menurunkan celana panjang warna hijau dan celana dalam wama hitam sampai di lutut korban, kemudian pelaku juga ikut menurunkan celana panjang warna abu-abu yang dipakainya sampai di lututnya. Kemudian pelaku mengangkat kedua kaki korban dengan menggunakan kedua tangannya, pelaku bersimpuh didepan korban berusaha memasukkan alat kelaminya ke alat kelamin korban.

Pada saat itu kelamin pelaku sudah menyentuh alat kelamin korban namun tidak sampai masuk karena saat itu alat kelamin pelaku tidak ereksi atau tidak tegang. Akhirnya percobaan pemerkosaan tersebut batal dilakukan pelaku lantaran pelaku melihat ada warga yang lewat, pelaku langsung melarikan diri

Saat jumpa persnya, Kapolres jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap pencurian dengan percobaan pemerkosaan, lokasinya bertempat di Jalur Tembles. 'Awalnya korban melintas di lokasi tanpa diketahui ada seorang yang mendekat dengan menggunakan sepeda motor. Orang tersebut langsung mencegat korban sehingga korban terjatuh," terangnya. Senin (13/2/2023).

Saat korban terjatuh, lanjut Dewa Gede, pelaku langsung mengambil handphone  milik korban, namun korban tetap melakukan perlawanan. Saat itu korban berusaha melepaskan diri dari pelaku dan berasil kabur akan tetapi pelaku berhasil mengejar. Korban terjatuh lagi dan didekap oleh pelaku, pada saat itu juga pelaku berusaha memperkosa korban," jelasnya.

Lantaran ada warga yang melintas, ucap Dewa Gde, akhirnya pelaku mencoba mengancam korban untuk tidak berteriak. Percobaan pemerkosaan tersebut akhirnya batal dilakukan oleh pelaku, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Dari keterangan korban kami langsung melakukan penyelidikan, melalui ciri-ciri pelaku dan nomor plat sepeda motor tersebut, pelaku akhirnya berhasil di tangkap petugas dirumahnya pada hari Sabtu (11/2/2023)," ungkapnya.

Dewa gede melanjutkan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan 3 pasal sekaligus yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan diancan hujuman 9 tahun penjara dan pasal pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan diancam hukuman 4 tahun penjara, serta pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul diancam hukuman 9 tahun penjara.

"Ini sebagai salah satu langkah kita untuk mengungkap kejadian yang meresahkan masyarakat, kami juga meminta dukungan kepada masyarakat. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang melintas di jalur rawan untuk berhati-hari terkait barang bawaan yang bisa menarik perhatian kepada pelaku. Mudah-,udahan kejadian ini tidak terulang lagi. Kami juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk segera mengagalkan dan menginformasikan kepada kami jika ada kejadian seperti ini," pungkasnya.