Antisipasi Resiko Penyakit Menular, Dinas Pertanian Kota Denpasar Cegah Penyebaran PHMS

  17 Januari 2024 KESEHATAN Denpasar

Baliberkarya (Dok Humas)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Denpasar menggelar Surveilans dan Monitoring terhadap lalu lintas Hewan Kambing di sentra pemotong kambing, Dusun Wanasari, Jl. Maruti Denpasar, pada Selasa (17/1). Hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi resiko penyakit hewan menular strategis di Kota Denpasar. 

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Ir. A.A. Gde Bayu Brahmasta, MMA,  menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan guna menganalisis risiko terjadinya kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Kota Denpasar, termasuk PMK dan Anthraks. Sehingga Surveilans dan Monitoring penting dilaksanakan dengan menyasar hewan ternak. 

Lebih lanjut dijelaskan, dari monitoring kali ini, ternak kambing yang berasal dari kabupaten di Bali seperti Tabanan, Singaraja dan Gianyar ini dinyatakan bebas dari PHMS. Sehingga secara umum aman untuk dikonsumsi di masyarakat. 

"Dalam kesempatan ini kami menegaskan penting untuk dicatat bahwa tidak ada izin memasukkan ternak kambing dari luar wilayah, sehingga hasilnya  kegiatan ini menunjukkan bahwa ternak kambing lokal dari peternak di Bali bebas dari PHMS," ujarnya. 

Pihaknya mengaku, langkah-langkah preventif ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis di wilayah Kota Denpasar. Hal ini juga guna memastikan bahwa hewan ternak di Kota Denpasar sehat dan aman dikonsumsi. 

Agung Bayu berharap, hasil surveilans ini dapat menjadi dasar untuk mengimplementasikan langkah-langkah lebih lanjut guna menjaga kesehatan hewan dan masyarakat. 

"Kami mengimbau untuk seluruh pengusaha ternak untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan, sehingga aman untuk dikonsumai masyarakat," ujar Gung Bayu. (Rls\BB)