Anggota DPD RI: Penanganan Kasus Dir Narkoba Harus Tuntas!

  23 September 2016 TOKOH Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka narkoba oleh mantan Dir Narkoba Polda Bali, Kombes Franky Harianto Parapat, disoroti banyak kalangan. Salah satunya datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Gede Pasek Suardika, SH.
 
 
"Hati-hati. Tanah Bali itu tenget. Kalau tidak mau mengalami kegagalan ya harus bekerja dengan baik," kata Pasek, Jumat (23/9/2016). Tokoh yang sering disapa GPS ini meminta agar penanganan kasus tersebut dituntaskan agar tidak merusak polisi-polisi yang telah bekerja dengan baik.
 
 
"Di Bali ini banyak sekali polisi yang sukses karena bekerja dengan baik. Tetapi banyak juga yang mengalami kegagalan karena tanah Bali itu tenget," ujar mantan Ketua Komisi III DPR RI ini. 
 
 
GPS juga menilai, pencopotan Kombes Franky Harianto Parapat sebagai Dir Resnarkoba Polda Bali merupakan langkah tepat. Namun, ia mendesak setelah dicopot agar mantan Dir Narkoba segera diproses. Dan menurut Pasek, prosesnya harus dilakukan dua sisi, baik proses etik maupun proses hukumnya.
 
 
GPS juga menegaskan, hukuman untuk mantan Dir Resnarkoba Bali tersebut harus lebih berat. Sebab, katanya, kalau benar seperti yang terungkap di media massa, maka itu sama dengan melakukan kejahatan di atas penegakan hukum melawan kejahatan. Karena itu, hukumannya harus berlipat. 
 
 
GPS juga mendorong agar ditelusuri apakah mantan Dir Narkoba Kombes Franky Parapat bermain sendirian atau berjejaring. Apakah juga melibatkan pola setoran atau tidak. Menurut GPS, semakin tuntas kasus tersebut, maka semakin percaya masyarakat terhadap korps kepolisian. Sebaliknya, jika kasus saru gremeng maka masyarakat semakin tidak percaya dengan korps kepolisian.
 
 
GPS juga mendesak, daripada polisi sibuk ngurus kasus-kasus lucu yang masih sumir, lebih baik sekarang fokus bersih-bersih ke jajaran korps kepolisian. (BB)