Ratusan PPDN Masuk Bali Terjaring di Pelabuhan Gilimanuk Belum Vaksin Booster

  19 Juli 2022 KESEHATAN Jembrana

Ket poto : Situasi layanan vaksinasi di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Sesuai SE Kemenhub yang merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022 dimana Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kembali wajib memenuhi persyaratan dengan vaksin dosisi 3 (booster). Aturan tersebut sudah diberlakukan selama 4 hari yang di mulai hari Sabtu 16 Juli 2022 di Pelabuhan Gilimanuk.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana bekerjasama ASDP Pelabuhan Gilimanuk menyediakan layanan vaksin di Pelabuhan Gilimanuk tepatnya di kedatangan pelaku perjalanan yang baru turun dari kapal. Dari mulai 4 hari yang lalu Sabtu 16 Juli sampai hari ini Selasa 19 Juli 2022 sebanyak 388 PPDN tervaksin di Pelabuhan Gilimanuk baik yang akan keluar Bali maupun masuk ke Bali.

Sementara Kasi Penanggulangan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kabupaten Jembrana Ida Bagus Adnyana saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sesuai SE Kemenhub dan SE Satgas Covid-19 dan juga sesuai perintah Kadiskes Jembrana, pihaknya menerjunkan vaksinator Puskesmas II Gilimanuk. Selasa (19/7/2022).

"Kami menerjunkan 6 (enam) orang tenaga Vaksinator. Sesuai perintah Kadiskes Jembrana kami melaksanakan vasinasi di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk dan menyasar masyarakat yang hendak meninggalkan Bali maupun yang turun dari kapal untuk masuk ke Bali. untuk total capaian vaksinasi selama 4 hari ini sampai sekarang mencapai 388 orang, kebanyakan mereka tidak mengikuti vaksin booster,” pungkasnya. (BB)