Terungkap, Judi Pacuan Kuda Live Online Layar TV di The Goat The Pub Of Seminyak

  29 Juni 2022 HUKUM & KRIMINAL Badung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Seminyak. WNA Aussie Michael Jerome Le Grand (47 tahun) Direktur The Goat The Pub Of Seminyak bersama dua aspri Gri Lestari (38 tahun) dan Anggie Ayu Febbyan (22 tahun) masih menjalani pemeriksaan lanjutan terkait judi pacuan kuda. Ketika dikonfirmasi media pada Rabu (29/6), manajemen The Goat The Pub Of Seminyak masih bungkam.

The Goat The Pub Of Seminyak, Jalan Raya Kayu Aya A, No. 176, Kuta, Badung ini selama ini dikenal bukanlah lapangan ataupun tempat pacuan kuda, namun sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik.

"Iya benar direktur kami diamankan polisi Sabtu lalu karena ketahuan judi pacuan kuda," sebut salah satu karyawan, Rabu (29/6/2022).

Takut ditegur atasannya, karyawan wanita di tempat usaha berlambang seperti kepala kambing, terdapat tanduk dan janggot mengenakan kacamata ini yang bernama The Goat The Pub Of Seminyak ini ketika didesak lebih jauh enggan identitasnya diungkap dan tidak mau banyak bicara. "Setahu aku seperti itu saja, selebihnya maaf ya," jawabnya singkat.

Sementara, karyawan lainnya sempat menyatakan bahwa terdapat manajer bernama Agus dan Kepala Staf karyawan ketika dikonfirmasi media mengatakan bahwa manajer dan kepala staf tidak bisa ditemui untuk wawancara karena lagi tidak ditempat. Namun karyawan lain mengakui informasi yang beredar jika permainan judi pacuan kuda itu diduga ditonton secara online dari layar TV.

"Di dalam ada ada layar televisi, dari sana dah pacuan kuda ditonton," ungkapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Pria Australia bernama Michael Jerome Le Grand (47) bersama dua wanita diduga asisten pribadi diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. Michael Jerome dan dua wanita cantik asistennya yakni Anggie Ayu Febbyan (22) dan Gri Lestari (38) diamankan beserta barang bukti saat gelar judi pacuan kuda di daerah Seminyak Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu sore (25/6) sekitar pukul 14.30 Wita.

Berdasarkan informasi, penggerebekan judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Seminyak, Jalan Raya Kayu Aya A, No. 176, Kuta, Badung ini berdasarkan informasi masyarakat. Benar saja, setelah petugas kepolisian melakukan penyanggongan akhirnya dilakukan penggerebekan.

Salah satu sumber di Polresta Denpasar mengakui yang diamankan itu Michael Jerome Le Grand yang tinggal di Jalan Pangkung Sari, No.5, Kerobokan Kelod, Seminyak Badung, diamankan petugas.

Bule kelahiran Moonee Ponds 5 Maret 1976 sebagai Direktur The Goat The Pub Of Seminyak diringkus bersama dua wanita yang diduga Asisten pribadinya (Aspri) yakni Gri Lestari yang merupakan Kelahiran Ngawi, Jatim, 15 Mei 1983 dan berdomisili di Jalan Kresna, No. 99, Legian Kaja, Badung, serta Anggie Ayu Febbyan kelahiran Cirebon, Jawa Barat 21 Februari 1999 yang berdomisili di Jalan Raya Kerobokan, No. 140, Badung.

"Ia (Michael Jerome Le Grand) diamankan bersama dua wanita itu diduga berstatus asisten pribadi. Diamankan pula sejumlah barang bukti, diantaranya 1 Laptot Asus warna ungu, 1 layar televisi merk sharp, 1 Bundle rekapan manual taruhan, dan uang tunai sejumlah Rp 22.400.000," kata sumber, Selasa (28/6/2022).

Sementara, Kepala Satuan Reserse Krimiminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Komisaris Polisi (Kompol) Michael Hutabarat membenarkan terkait adanya pengungkapan judi pacuan kuda yang diselenggarakan seminyak. "Iya benar 3 orang diamankan, namun kami masih dalami keterangannya," ucap Kasat Reskrim singkat.(BB).