KPU Jembrana Laksanakan Rakor PDPB Triwulan II

  29 Juni 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket Poto: Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 di triwulan II di Kantor KPU Kabupaten Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

KPU Jembrana Laksanakan Rakor PDPB Triwulan II

Baliberkarya.com – Jembrana. KPU Kabupaten Jembrana hari ini melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 di triwulan II. Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, Tanggal 11 Desember Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Jembrana. 

Rakor yang melibatkan unsur TNI Polri, pemerintah dan partai dan komisioner KPU Jembrana bertujuan untuk persiapan menjelang Pemilu 2024. Dari Data Pemilih Berkelnajutan (DPB) di triwulan ke 2 sampai bulan Juni 2022 sebanyak 237.525 pemilih. Sampai bulan Juni ini lebah banyak pemil yang baru, sebanyak 70 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 49 pemilih.

Dari data KPU Jembrana total untuk triwulan II dari total pemilih tersebut rincianya laki-laki sebanyak 117.731 orang dan perempuan sebanyak 119.815 orang tersebar di lima kecamatan yang ada. Dari hasil pendataan triwulan II (April-Juni) ini ditemukan 95 orang untuk pemilih baru atau pemula. Kemudian yang beralih status (TNI dan Polri) sebanyak 19 orang, jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) yakni meninggal dunia sebanyak 82 orang.

Saat dikonfirmasi awak media usai rapat Ketua KPU Jembrana,  I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, rakor ini rutin dilakukan selama 3 bulan sekali, bertujuan untuk terus mendata para pemilih di Jembrana mempersiapkan Pemilu 2024. “Kita rutin lakukan selama 3 bualan sekali bertujuan menyampaikan pergeseran data dari sebelumnya, hal ini bisa saja ada penambahan dan pengurangan ,” terangnya. Rabu (29/6/2022).

Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ni Putu Angelia menyebutkan, rakor PDPB ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2021 berlanjut sampai sekarang di triwulan II setiap 3 bulan sekali. “Kita terus berkoordinasi dengan PMD, TNI Polri serta Dukcapil Jembrana untuk penyaningan data, terutama data dari Kodim dan Polres, terkait data yang sudah pensiun,” bebernya.

Selain ini, pihaknya berharapa PMD agar desa dan kelurahan juga melakukan updating data ke KPU terkait data pemilih yang meninggal dan pindah. “Kita utamakan yang meninggal dunia, pada saat pencoretan kita mempunyai dasar. Yang meninggal dunia harus di buktikan dengan dokumen resmi, surat keterangan dari desa dan surat kematian dari Dukcapil, agar bisa kita pertanggung jawabkan kedepan,” jelasnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dukcapil untuk melakukang penyandingan data. “Data dari desa kita sandingakan hingga mendapatkan hasil dari rekapitulasi DPB setiap bulannya. Di triwulan II kita memperoleh jumlah pemilih sebanyak 237.546 pemilih, dimana diantaranya laki-laki sebanyak 117.731 pemilih, perempuan sebanyak 119.815 pemilih.

“Jumlah tersebut diatas tersebar di 5 Kecamatan dan 52 desa atau lurah se Jembrana, untuk pemilih baru ada 95 orang, yang beralih setatus TNI Polri sebanyak 19 orang, yang tidak memenuhi syarat (TMS) yakni meninggal dunia sebanyak 82 orang. Yang paling signifikakan disini yang belum mempunyai KTP jumlahnya cukup besar sebanyak 2.500 orang. kita tidak serta merta akan menghapus namun datanya akan diolah,” pungkasnya.

Tahapan pemilu 2024, imbuh angle, sebenarnya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, namun untuk pemuhtahiran data pemilih sendiri akan di mulai di bulan Oktober 2022. “Untuk selanjutnya kita menunggu regulasi dari pusat terkait pemuktahiran. Data DPB ini akan diandingakan dengan data dari Mendagri, sehingga diturunkan hasil penyandingan ke provinsi berlanjut ke kabupaten, agar dilakukan pemuhtahiran untuk tahapan pemilu tahun 2024,” tutupnya.