Puluhan Tukik Dilepas Liarkan di Pantai Prancak

  17 Juni 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Polres Jembrana melepas liarkan satwa tukik di Pantai Desa Perancak

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Sebanyak 76 ekor satwa tukit di lepas liarkan oleh Polres Jembrana di Pantai Desa Perancak, tepatnya di penangkaran Penyu Kurma Asih Bajar Mekar Sari, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Selain melepas liarkan satwa yang dilindungi tersebut, Anggota Polres Jembrana juga melaksanakan kegiatan bakti sosial bersih pantai untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Wakapolres Jembrana….dan seluruh jajaran Polres Jembrana serta Prebekel Desa Perancak. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jembrana juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Konservasi Penyu Kurma Asih dan Perbekel Desa Perancak yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan pelepasan tukik dan bakti sosial bersih pantai di Desa Perancak.

“Kami berterima kasih sudah sempat diberikan kepercayaan untuk melepas liarkan satwa tukik. Kedepan Jika ada kegiatan pelepasan tukik kembali mohon diinformasikankepada kami, karena kami juga memberikan perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup satwa langka ini. Tentunya ini juga merupakan bentuk kontribusi positif dari kami Polres Jembrana dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres, bahwa Satwa Penyu Hijau (Chelonia Mydas) ini merupakan hewan yang dilindungi pemerintah dan hal ini perlu tetap kita atensi bersama. “Dan kegiatan pelepasliaran tukik ini dilaksanakan dengan tujuan agar dapat hidup dan berkembangbiak di lautan bebas, karena populasi dari penyu hijau saat ini benar-benar langka,” jelas perwira melati dua dipundak ini.

Sementara pemilik Penangkaran Penyu Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Jembrana atas kegiatan bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik yang dilaksanakan di wilayah pantai di Desa Perancak. “Serta hubungan kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini antara Polres Jembrana dengan kami di Penangkaran Penyu Kurma Asih, terutama dalam hal penegakan hukum kasus penyelundupan penyu,” pungkasnya.