Sebagian Desa di Jembrana Zona Merah Rabies, Sosilaisasi dan Vaksinasi Terus Digalakan

  23 Mei 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Dinas Peternakan dan Pertanian Kabuapten Jembrana di Bidang Keswan Kesmavet melakukan sosialisasi penanganan rabies di Kelurahan Baler Bale Agung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Masih tingginya kasus rabies di Kabupaten Jembrana menyebabkan hampir semua setiap desa di kecamatan se Jembrana terkena zona merah kasus rabies. Dinas Peternakan dan Pertanian Kabuapten Jembrana di Bidang Keswan Kesmavet terus berupaya melakukan sosilaisasi dan juga melakukan vaksinasi hewan piaraan.

Data dari Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Jembrana di Bidang Keswan Kesmavet, per bulan Mei 2022 kurang lebih 19 desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana mengalami zona merah rabies, diantaranya yaitu  Kelurahan Tegalcangkring, Kelurahan Dauhwaru, Desa Dangintukadaya, Desa Pergung, Desa Pengeragoan.

Zona merah juga terjadi di Kelurahan Pedem, Desa Yehkuning, Desa Asahduren, Desa Yehsumbul, Desa Pangyangan, Desa Gumbrih, Desa Penyaringan, Desa Yehembang, Desa Batuagung, Desa Pekutatan, Desa Baluk, Desa Banyubiru, Desa Manggis Sari. Untuk di Kecamatan Melaya kasus rabies menurun,  bulan Mei hanya ada 1 Desa yaitu Desa Warnasari yang sebelumnya kasus rabies sangat berkembang di Melaya.

Saat dikonfirmasi awak media Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa mengatakan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana hal tersebut sesuai permintaan Lurah BB Agung. “Sesuai jadwal kami sebenarnya melakukan sosialisasi di Camat Jembrana dan kegiatan diundur sampai pemberitauan lebih lanjut,” terangnya. Senin (23/5/2022).

Dalam hal ini, lanjut Widarsa, pihaknya terus melakukan sosilaisasi yang sejak dari dulu sesuai permintaan maupun sesuai jadwal yang dilakukan di setiap masing-masing wilayah di Jembrana. “Gencarnya kami lakukan sosialisasi mulai Desember 2021. Kami terus melakukan sosilaisasi dan pemantauan perkembangan di setiap kecamatan. selain itu juga kami terus melakukan vaksinasi disetiap daerah yang terkena zona merah,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, untuk bisa meredan kasus rabies di Kabupaten Jembrana butuh peran dari masyarakat memberi informasi jika ada gigitan anjing di daeranya agar segera melaporkan ke kelian dusun dan diteruskan ke desa dan kecamatan. Hal itu agar bisa ditanggulangi dengan melakukan vaksinasi. (BB)