Apresiasi Gubernur Terbitkan Keputusan Rubah Status Bantuan LPD, Sugawa Korry: Pengelola LPD Jangan Keluar dari "Core Bisnis"

  22 Mei 2022 OPINI Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Golkar Bali mengapresiasi Gubernur Bali Wayan Koster yang telah merespon usulan Fraksi Partai Golkar, masyarakat dan para cendikiawan yang memperhatikan eksistensi LPD di Bali. 

"Termasuk pandangan saya, baik langsung kepada Gubernur Bali maupun melalui tulisan-tulisan ringkas, terkait usulan agar Gubernur Bali menerbitkan keputusan untuk merubah status bantuan Pemda Bali pada saat awal-awal pendirian LPD di Bali," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry dalam keteranganya, Minggu (22/5/2022). 

Sugawa Korry yang dikenal sebagai Wakil Ketua DPRD Bali ini memandang dengan bergulirnya masalah hukum terkait pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa atau LPD, status bantuan tersebut menjadi multitafsir dan dengan keputusan Gubernur Bali tersebut status bantuan tersebut kini menjadi jelas.

Politisi senior asal Desa Banyuatis, Buleleng ini menegaskan pada saat berbagai persoalan hukum yang menimpa LPD, Bakumham Golkar Bali yang dikomando Dewa Ayu Sri Wigunawati telah membuat kajian kritis terkait hal tersebut. Bahkan telah diusulkan agar Pemda Bali merubah status dana bantuan tersebut, dan hal tersebut direspon dengan baik oleh Gubernur Bali Wayan Koster. 

"Kepada pengelola LPD kami harapkan belajar dari pengalaman, diharapkan kunci utama di taati dengan baik, yaitu memberi contoh yang jujur dan bersih, taat ikuti SOP, taat melaksanakan audit dari akuntan independen dan jangan keluar dari core bisnis sebagai lembaga keuangan milik masyarakat adat di Bali," harap Sugawa Korry mengakhiri.(BB).