Parkir Sembarangan, Dishub Denpasar Pasangi Stiker di Kendaraan 

  20 Mei 2022 PERISTIWA Denpasar

Ket poto : Tim Gabungan sedang memasang setiker pada kendaraan yang melanggara parkir sembanranan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Upaya memperlancar arus lalu lintas dan  mempercantik wajah kota Denpasar dari kesemrawutan parkir sembarangan, Tim Gabungan menggelar Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan terfokus di sekitar Jalan Kamboja, Jalan Angsoka dan Jalan Jepun. Hasilnya sebanyak 42 unit kendaraan bermotor terjaring dalam kegiatan ini. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan ketika dikonfirmasi mengatakan tujuan utama kegiatan ini selain untuk menjaga wajah kota, juga untuk menjaga keselamatan warga. 

"Kami selalu menghimbau kepada warga kota untuk terus bergotong royong menjaga kota Denpasar agar tertib utamanya di jalan. Maka mohon untuk tertib tidak parkir di sembarang tempat," ujarnya.  Jumat (20/5/2022)

Dalam kegiatan ini, menurut Ketut Sriawan kendaraan bermotor yang terjaring tersebut dilakukan tindakan pembinaan. "Ada 12 kendaraan bermotor juga yang kami pasangi stiker. Kegiatan ini akan rutin terus kami lakukan," imbuhnya (BB)