Kado Spesial di HUT ke 818, Kabupaten Bangli Raih Predikat WTP

  17 Mei 2022 PERISTIWA Bangli

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Bangli. Bertempat di Gedung DPRD Propinsi Bali di Kawasan Renon Denpasar, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menerima hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Kabupaten Bangli tahun Anggaran 2021, dengan predikat WTP, hari ini Selasa, 17 Mei 2022.

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ida Bagus Giri Putra, dan pimpinan OPD terkait.

Hasil audit LKPD Kabupaten Bangli tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Bali, Wahyu Priyono, SE, MM, AK, CSFA, pada acara Penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten Provinsi Bali.

Dalam Sambutannya, Ketua BPK RI Propinsi Bali, Wahyu Priyono menyampaikan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali tahun 2021. “Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan Opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Wilayah Propinsi Bali Tahun Anggaran 2021, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah atau SAP, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan efektifitas system pengendalian intern,” terangnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember2021, atas rekomendasi BPK RI untuk Laporan Hasil pemeriksaan TA 2021 dan sebelumnya pada seluruh entitas di Bali, mengungkapkan bahwa terdapat 10.585 rekomendasi senilai Rp. 428.544 milyar. Dari Rekomendasi tersebut, sebanyak 10.213 rekomendasi, seniali Rp. 335.665 miliar atau 96,49%, dari keseluruhan rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan semestinya. Sebanyak 357 rekomendasi atau 3,37?ri keseluruhan rekomendasi, dalam proses tindak lanjut. “15 Rekomendasi atau 0,14?ri keseluruhan rekomendasi belum ditindak lanjuti, dan 82 rekomendasi atau 0,42?ri keseluruhan rekomendasi senilai Rp 59,137 miliar tidak dapat ditindak lanjuti,” jelasnya.

BPK mengapresiasi usaha usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten se Propinsi Bali atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2021, yang Sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Walikota dan Bupati pada entitas di Bali, sehingga dalam LKPD Tahun 2021 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan, termasuk di Kabupaten Bangli. “BPK RI akan tetap mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.  Untuk itu BPK RI memberikan Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian atas seluruh laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan rasa terima kasih terhadap BPK, atas capaian Opini WTP untuk LKPD TA 2021 Kabupaten Bangli, yang sekaligus menjadi kado ulang tahun Bangli ke 818, 10 Mei 2022 ini. “Raihan Capaian WTP untuk Kabupaten Bangli adalah hasil dari kerja keras sekaligus Kerjasama yang baik antara Pemkab Bangli dan DPRD Kabupaten Bangli, yang dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Bangli,” ucapnya.

Bupati asal Sulahan Susut Bangli ini juga bertekad, akan terus berbenah diri Bersama jajarannya, sekaligus menjadikan Opini WTPdari BPK ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi kedepannya. (BB)