Masyarakat Manfaatkan Layanan MPP Sewakadarma Kota Denpasar Saat Cuti Bersama

  04 Mei 2022 PERISTIWA Denpasar

Ket foto : Suasana MPP Sewakadarma Kota Denpasar saat Cuti Bersama Idul Fitri, Rabu (4/5). 

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah rupanya banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Denpasar untuk mengurus dokumen. Hal ini terlihat dari banyaknya permohonan yang secara khusus pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar saat Cuti Bersama, Rabu (4/5). 

Berdasarkan data pada Rabu (4/5) diketahui sebanyak 21 perijinan telah diterbitkan. Sementara pada Disdukcapil, tercatat diterima sebanyak 141 permohonan. Adapun jumlah tersebut terdiri atas Akta Kematian sebanyak 13 permohonan, KIA sebanyak 7 permohonan, Akta Kelahiran sebanyak 32 permohonan, Kartu Keluarga sebanyak 33 permohonan. 

Selanjutnya Sinkronisasi Data sebanyak 4 permohonan, Akta Perkawinan sebanyak 19 permohonan, KTP El sebanyak 9 permohonan, Akta/Surat Lainya sebanyak 16 permohonan, Akta Perceraian sebanyak 4 permohonan dan Surat Pindah sebanyak 4 permohonan. 

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus menjelaskan, sesuai dengan edaran, Pemkot Denpasar dalam hal ini MPP Sewakadarma berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini guna memberikan ruang bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu saat cuti untuk melaksanakan pengurusan dokumen. "Jadi untuk memberikan ruang, sekaligus memastikan pelayanan optimal, selama cuti bersama MPP Sewakadarma tetap melayani," jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, cuti bersama memang menjadi momentum tersendiri bagi masyarakat untuk mengurus dokumen-dokumen yang berkaitan dengan MPP. Hal ini lebih dikarenakan kesibukan setiap masyarakat yang berbeda-beda. 

"Iya memang kita ketahui bahwa saat cuti masyarakat bisa lebih santai dan leluasa memanfaatkan waktu untuk mengurus perijinan atau dokumen kependudukan," ujarnya

Gus Benny berharap, dengan dibukanya MPP saat cuti mampu mendorong terciptanya masyarakat yang tertib administrasi, baik itu dokumen kependudukan maupun dokumen perijinan. 

"Mari kita manfaatkan momentum cuti ini yang tersisa dua hari lagi yakni Kamis dan Jumat untuk melengkapi dokumen perijinan, sehingga investasi di Kota Denpasar terus tumbuh dengan tetap menjunjung tinggi tertib administrasi," ujarnya

Sementara Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, meski permohonan lumayan banyak, masyarakat yang hadir di MPP masih tergolong stabil. Hal ini lantaran seluruh pelayanan sudah berbasis digitalisasi atau online. 

"Kami tetap memberikan pelayanan optimal, kehadiran masyarakat untuk mengambil berkas yang sudah jadi, yang lain memanfaatkan secara online melalui aplikasi SiTaring Dukcapil," ujarnya. (BB)