Bertepatan Jelang Idul Fitri, Pemkab Jembrana Cairkan THR Pegawai

  25 April 2022 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Pemkab Jembrana hari ini, mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi ASN dilingkungan Pemkab Jembrana. Total anggaran yang dialokasikan untuk THR itu senilai Rp. 17.870.924.399 yang merupakan komponen gaji pokok. Pencairan THR dengan tepat waktu diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai, utamanya jelang Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba kami selaku kepala daerah  merasa bersyukur  apa yang menjadi hak pegawai bisa dibayarkan melalui THR ini. Terlebih THR cair jelang  hari raya Idul Fitri  bagi pegawai umat muslim di Jembrana. “Kita bisa bersyukur bisa dicairkan hari ini. Semoga  bisa bermanfaat bagi pegawai, baik menyambut hari raya idul fitri maupun untuk kebutuhan penting lainnya seperti keperluan pendidikan dan keluarga,” ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai menyerahkan simbolis pencairan THR pegawai di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (25/4/2022).

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD)  Jembrana I Komang Wiasa mengatakan, Pencairan THR sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke -13 kepada aparatur negara dan penerima pensiunan. Kemudian diperkuat lagi dengan Peraturan Bupati Jembrana  nomor 17 Tahun 2022 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Penjabaran dari Perbup itu, THR diberikan  tidak hanya kepada pegawai, juga dicairkan  kepada bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD , CPNS serta PPPK. Selanjutnya, Perbup itu menjadi dasar bagi masing-masing OPD/Dinas untuk pencairan kerekening masing-masing.

”Kita tercepat karena hari ini sudah bisa cair . Ini wujud  keseriusan bapak bupati dalam memperhatikan ASN , melalui percepatan pelayanan, dan terbukti bisa cair hari ini,“ terang Wiasa. Untuk pencairan THR ini, sambungnya menyedot anggaran Rp. 17.870.924.399 bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana tahun 2022.