Kasbon Terus dan Tak Dapat Gaji, Pegawai Pres Ban Nekat Curi Uang Bosnya

  25 April 2022 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolsek Negara ungkap pencurian uang di bengkel

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Seorang pegawai pres ban di bengkel milik YHS asal Desa Kaliakah Kecamatan Negara nekat mencuri uang, rokok, handphone dan karet tembel ban dikarenakan tidak puas dengan gaji yang diterimanya setelah tersangka kasbon terus dengan bosnya sehingga diamankan Polsek Negara pada hari Sabtu (23/4/2022).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (17/4/2022) malam hari setelah situasi dilingkungan tersebut sepi. Tersangka nekat mencuri dikarenakan belum mendapat gaji, sebelumnya tersangka bertanya kepada bosnya terkait gaji, akan tetapi bosnya bertanya balik terkait rekapan gajinya setelah sebelumnya kasbon kepada bosnya, sehingga tidak mendapatkan gaji.

Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana saat jumpa pers di Mako Polsek mengatakan, pelaku nekat mencuri uang di bengkel bosnya pada Minggu (17/4/2022) malam selain uang, pelaku juga mencuri rokok, handphone dan karet ban.

"Pelaku sebelum beraksi menanyakan gajinya, akan tetapi setelah ditanya oleh bosnya terkait rekapan gaji pelaku mangkir tidak mau memberi rekapan gaji. Pelaku juga banyak ngebon kepada bosnya sehingga bosnya tidak memberi gaji," terangnya. Senin (25/4/2022).

Dikarenakan menjelang Lebaran, lanjut Sudarma, pelaku tidak mempunyai uang, muncul niatnya untuk mencuri di bengkel bosnya. Pelaku langsung menuju bengkel tempat dia bekerja di Kaliakah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

"Pada malam hari, pelaku melihat keadaan sekitar sudah sepi, sebelum melakukan aksinya dia memastikan di dalam bengkel tidak ada orang, pelaku menggedor pintu rolling door, setelah meyakinkan tidak ada orang pelaku menari paksa rolling door dan masuk kedalam," ungkapnya.

Setelah berada didalam, imbuh Sudarma, pelaku mengambil kaleng besi warna merah, kaleng besi warna orange dan toples plastik tutup warna orange pada etalase kaca. Kemudian mengambil uang yang tersimpan di semua kaleng tersebut dan dimasukkan ke saku depan kemeja warna orange.

"Tidak sampai disitu pelaku masuk ke kamar didalam bengkel tersebut dan mengambil hanphone Xiomi Redmi di penyekat kamar dan memasukan ke kantongngnya. Pelaku juga mengambik uang di tas kulit dan 2 bungkus rokok di laci estalase kaca, s Ery elah itu pelaku langsung kabur," ujarnya.

Lebih jelasnya Sudarma mengatakan, saat diintrogasi petugas, tersangka mengaku sakit hati karena sebelumnya selama bekerja di bengkel tidak mendapatkan bayaran yang sesuai. Kerugian akibat pencurian itu Rp 1.967.000. "Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 364 KUHP dengan pidana dengan ancaman hukuman 3 bulan," pungkasnya. (BB).