Bupati Sedana Arta Hadiri Launching Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa di Kejati Bali

  20 April 2022 PERISTIWA Bangli

Ket Poto: Bupati Bangli hadir dalam acara Launching Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Launching Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Bertempat di Wantilan Desa Adat Penglipuran, turut hadir pula Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangli, serta Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra.

Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. dengan pemukulan gong didampingi oleh Bupati Bangli, Wakil Bupati Bangli, Unsur Forkompinda, Sekda Kabupaten Bangli, serta disaksikan oleh tokoh adat dan masyarakat setempat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin menjelaskan, Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa merupakan sebuah wadah bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi terkait penerangan hukum baik masalah hukum pidana maupun hukum perdata. Penempatan lokasi Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa di Desa Penglipuran dikarenakan desa ini merupakan salah satu tujuan wisata di Bangli sehingga menjadi tempat berkumpul. "Disamping itu, Desa Penglipuran seringkali menjadi lokasi musyawarah adat sehingga merupakan pilihan yang tepat untuk dijadikan wadah melaksanakan proses perdamaian ataupun mediasi," terangnya. Rabu, (20/4/2022).

Lebih lanjut Ade Tajudin mengatakan, prinsip Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa ini adalah mengembalikan segala permasalahan menjadi normal ke keadaan semula mengingat penyelesaian perkara di pengadilan memakan biaya dan waktu yang panjang. "Saya berharap, dengan format keadilan restorative justice ini diharapkan masyarakat bisa merasakan keadilan yang sebenarnya," ujarnya.

Pihaknya pun menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak karena telah menyambut baik kerja nyata yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi Bali, sekaligus ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli atas dukungan yang telah diberikan selama proses pembentukan Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa hingga pada hari peresmiannya.

Sementara itu, Bupati Bangli sangat mengapresiasi atas dibentuknya lembaga ini. Dalam sambutannya ia mengatakan, dengan diresmikannya Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa, tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi.

"Kami berharap, restorative justice secara efektif dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum khususnya para jaksa, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sudah terjadi, namun juga berfungsi sebagai media edukasi hukum kepada masyarakat. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk lebih menumbuhkan kesadaran bahwa rasa damai, aman, dan hubungan baik antar sesama dapat diwujudkan di masyarakat," pungkasnya.