Tanpa Surat PNP dan Vaksin Booster, 86 Cewek Cafe di Delodberawah Dijaring Pol PP 

  13 April 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : cewek cafe di kumpulkan di kantor Desa Delodberawah untuk didata ulang dan divaksin booster

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Tidak bisa menunjukan surat Penduduk Non Permanen (PNP) sebanyak 86 cewek cafe di 3 banjar Desa Delodberawah terjaring razia duktang dan vaksin booster oleh Tim Gabungan Satpol PP Jemrbana, Polsek Mendoyo dan Koramil Mendoyo. Mereka menyasar tempat kos-kosan.

Ke 68 orang tersebut diamankan di 3 banjar diantaranya Banjar Dauh Marga sebanyak 22 orang, Banjar Berawan Tunjung 45 orang dan Banjar Kertayasa 19 orang. Setelah diperiksa ternyata mereka tidak bisa menunjutkan surat penduduk non permanen dari desa, hanya membawa KTP dan surat penduduk non permanen hanya ditandatangani kelian banjar masing-masing banjar.

Mereka langsung diarahkan ke Kantor Desa Delodberawah untuk didata dan di vaksin. Dikarenakan ada perubahan data sebagian besar mereka belum tervaksin 2 dan 3 (booster). Sebagian besar ke 86 orang tersebut berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat.

Kabid Penegakan perundangan-undangan Daerah Kabupaten Jembrana Ketut Jaya Wirata saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan dari polsek dan koramil mengadakan razia vaksin dan duktang di Desa Delodberawah. Pihaknya berhasil mengamkan 86 orang cewek cafe tanpa surat Penduduk Non Permanen (PNP)

"Terkait masalah penduduk non permanen memang aturan biasanya harus surat dari desa tempat tinggal yang bersangkutan, dan kenyatakan di lapangan ternyata mereka tidak mengurus surat tersebut alias mereka tidak membawa surat pengantar dari daerahnya hanya membawa KTP saja. Aturan dari Perbup No 13 harus membawa surat keterangan dari desa," ungkapnya. Rabu (13/4/2022).

Lanjut Wirata, mereka hanya baru melapor ke kelian dinas dan belum diteruskan melapor ke kantor desa. Disini ada mis komunikasi disana. Kedepan akan di nol kan semua terlebih dahulu agar data dari desa dan banjar sinkron tidak ada perbedaan lagi kedepan. "Tadi sudah di cek bersama pak Camat Mendoyo, Kapolsek Mendoyodan dari pihak desa setempat. Padahal untuk membuat surat penduduk non permanen di desa tidak dipungut biaya alias gratis," terangnya.

Wirata menambahkan, cewek cafe yang berhasil diamankan kebanyakan mereka dari daerah, Jawa barat dan Jawa Timur. "Tidak sampai disini, kami akan terus melakukan razia setiap harinya selain memenuhi target vaksinasi juga mendata penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Jembrana. Kali ini kami sudah didukung oleh Satpol PP Desa. Setiap 2 desa dihandle oleh 1 orang Satpol Des agar informasi yang ada didesa cepat ditangani," pungkasnya. (BB)