Tinjau Business Matching, Menperin Agus Gumiwang Optimis Jadi "Kick Commitment" Tingkatkan Penjualan Produk Lokal

  23 Maret 2022 EKONOMI Badung

Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau langsung stand dan pelaksanaan Business Matching – Belanja Produk Dalam Negeri di Grand Hyatt Nusa Dua, Badung, Rabu (23/3/2022).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nusa Dua. Setelah Selasa (22/3/2022) kemarin membuka Business Matching – Belanja Produk Dalam Negeri lewat zoom, hari ini Rabu (23/3/2022), Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau langsung stand pameran dan pelaksanaan Business Matching – Belanja Produk Dalam Negeri di Grand Ballroom dan Ruang Karangasem, Grand Hyatt Nusa Dua, Badung.

Agus Gumiwang optimis Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri mampu menjadi "kick commitment" untuk dapat meningkatkan penjualan produk-produk lokal atau dalam negeri. Menurutnya, Business Matching adalah ide dari Kemenperin dalam upaya untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di Kementerian Lembaga, BUMN, maupun Pemerintah Daerah. 

"Sebelum dilaksanakan secara masif bersama Pemerintah dan Pemda, juga sudah sering dilakukan oleh internal Kementerian Perindustrian ketika kita menanggani nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang belum sesuai, atau belum memenuhi unsur kewajiban dari pemilik proyek," katanya.

Lebih lanjut Agus Gumiwang menjelaskan dalam business matching pihaknya mendorong para pelaku usaha atau pemilik proyek untuk dapat dikerjakan di dalam negeri. Hal ini tentu saja akan diikuti penempatan tenaga kerja dan membuka peluang pasar di dalam negeri. Berdasarkan pengalamannya, beberapa alasan kenapa produk-produk dalam negeri, mereka banyak yang belum mendapatkan pasar dari kementerian lembaga, BUMN, maupun Pemda. 

"Pertama, ada kemungkinan memang yang memiliki proyek tidak memiliki political will untuk itu. Yang kedua, pemilik proyek diduga belum mengetahui bahwa sebelumnya, item atau proyek-proyek yang ada di wilayah kerjanya itu sudah bisa dikerjakan di dalam negeri. Kami mendorong hal yang pertama dan kedua ini dalam business matching ini," jelas menteri kelahiran Jakarta, 3 Januari 1969 ini.

Penggunaan produk dalam negeri mengacu pada UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Melalui hasil dari simulasi Badan Pusat Statistik (BPS), pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) senilai Rp400 Triliun meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71 persen. Apabila pada Tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 3,69 persen, maka dengan penggunaan PDN, ekonomi di Indonesia bisa naik hingga 5,36-5,4 persen. 

Sementara, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus dipacu pemerintah melalui Presiden Joko Widodo, supaya mendapat dukungan dari pasar dan pemanfaatan dari dalam negeri. Melalui Business Matching yang digelar mulai 22-24 Maret 2022, setidaknya ada 1.000 peserta perwakilan dari Kementerian atau Lembaga, khususnya 10 Kementerian atau Lembaga dengan anggaran terbesar, perwakilan 542 Pemerintah Daerah, perwakilan dari Industri/UMKM/artisan, perwakilan dari 10 BUMN terbesar dan perwakilan 59 asosiasi dan industri.

"Kami berharap secara cepat dapat mengubah dan memunculkan komitmen, dari Kementerian, BUMN, dan juga dari Pemda. Apalagi kami pernah melakukan rapat dengan BPS, dimana BPS memiliki perhitungan bahwa setiap Rp400 triliun belanja pemerintah itu memberikan dampak positif mencapai 1,71 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional," tutup Agus Gumiwang.(BB).