Tindaklanjuti Laporan Warga, DPUPR Kota Denpasar Perbaiki Trotoar Rusak

  13 Maret 2022 PERISTIWA Denpasar

Ket foto : Perbaikan Trotoar di beberapa kawasan yang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar beberapa waktu lalu. 

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR menindaklanjuti adanya trotoar rusak di beberapa ruas jalan di Kota Denpasar. Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat serta melihat kondisi lapangan. Namun demikian, trotoar yang menjadi kewenangan Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat sudah dikordinasikan dengan instansi terkait. 

Kabid Bina Marga DPUPR, Ida Ayu Tri Suci saat dikonfirmasi Minggu (13/3) mengatakan, tindaklanjut perbaikan trotoar rusak di bawah kewenangan Pemkot Denpasar merupakan bentuk perawatan rutin. Hal ini selain menindaklanjuti pengaduan, juga sebagai upaya menciptakan infrastruktur yang baik bagi masyarakat. 

Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini beberapa titik telah ditangani. Mulai dari kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Kertanegara, Jalan Nangka, Jalan Surapati serta kawasan lainya. "Yang merupakan kewenangan kota sudah kita tindaklanjuti, dan akan kami laksanakan perawatan berkala," ujarnya

Dayu Tri Suci menyayangkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini lantaran selain karena perawatan rutin, kerusakan terjadi akibat tangan jahil tidak bertanggung jawab. Selain itu ada juga trotoar yang jebo karena dilindasi mobil atau truck yang melebihi tonase.

"Banyak kami jumpai, seperti di Jalan Gajah Mada, penutup trotoar yang terbuat dari besi  hilang ulah oknum tidak bertanggung jawab," ujarnya

Pihaknya menambahkan, selain merupakan kewenangan Pemkot Denpasar, keberadaan trotoar di kawasan Kota Denpasar beberapa merupakan kewenangan provinsi Bali dan juga Pemerintah Pusat

"Karena itu kami sudah kordinasikan dengan Pemprov Bali dan Satker Balai Jalan sehingga segera bisa dilaksanakan perbaikan, dan nantinya infrastruktur di Kota Denpasar dapat berfungsi dengan baik," ujarnya. (BB)