PN Denpasar Jangan Paksakan Eksekusi Tanah Ungasan, Ngurah Harta Harap Panggil Pembeli Pertama Agar Lunasi Pembayaran

  19 Februari 2022 TOKOH Denpasar

Foto: Tokoh Bali yang juga Pinisepuh Perguruan Kebatinan Sandhi Murti Gusti Agung Ngurah Harta (Turah Harta/Ngurah Harta).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Salah satu tokoh Bali I Gusti Agung Ngurah Harta (Turah Harta/Ngurah Harta) sangat menyayangkan pemaksaan kehendak yang dilakukan pihak PN Denpasar dalam proses eksekusi tanah di Ungasan, apalagi hal itu dilakukan ditengah pemerintah menerapkan PPKM level 3.

"Saya tahu yang punya tanah ini (Made Suka) tak memiliki apa. Ia sebelumnya dibayar dengan cek kosong," kata Ngurah Harta. 

Terkait kasus ini, Ngurah Harta menyarankan PN Denpasar melakukan peninjauan ulang dan memanggil antarpihak yang terkait jual-beli sebelumnya agar permasalahan sebenarnya menjadi jelas. 

"Sebaiknya PN Denpasar memanggil pembeli pertama yang belum melunasi pembayaran,  dan dipertemukan dengan orang Bali pemilik tanah ini," saran Ngurah Harta. 

Sementara terkait akan dikerahkannya kekuatan penuh TNI/Polri pada saat eksekusi kedua tanggal 23 Februari nanti, Turah Harta berharap hal itu tidak dilakukan karena akan menyakiti hati masyarakat. 

"Semestinya TNI/Polri tidak ikut menyakiti hati rakyat dengan turut serta dalam eksekusi lahan Ungasan yang masih bersengketa ini," harap Ngurah Harta yang juga Pinisepuh Perguruan Kebatinan Sandhi Murti ini.(BB).