Dilaporkan ke Polres Jembrana, Sekretaris Pengempon Pura Mertasari Tepis Dugaan SPJ Yang Tidak Jelas

  14 Februari 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket Poto, Sekretaris Pengempon Pura Mertasari I Ketut Wijaya.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Adanya laporan terkait dugaan pertanggungjawaban yang belum selesai dan diduga SPJ Karya Ngenteg Linggih Pura Dang Kahyangan Mertasari tidak jelas atau menyimpang dan kepengurusan Pengempon yang baru tidak sah serta dipertanyakan stampel pura yang dirubah yang katanya mendapat pewisik (petunjuk alam gaib) yang dilaporkan oleh Bendesa Batuagung ke Polres Jembrana pada tanggal 12 Juni  2021. Hal tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Sekretaris Pengempon Pura Mertasari I Ketut Wijaya.

Menurutnya, terkait SPJ Karya Ngenteg Linggih Pura Dang Kahyangan Mertasari yang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2020 dibilang pertanggungjawabannya tidak riil yang nilainya sekitar 1 miliyar, pihak pantia sudah mengadakan pertanggungjawaban didalam rapat. Upacara ngenteg linggih tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2020 hanya dalam waktu 6 hari pada tanggal 25 Mei 2020.

“Rapat tersebut yang diadakan di Utama Mandala Pura Dang Kahyangan Mertasari yang dipimpin oleh pada saat itu bapak Suryadi sebagai ketua pengempon. Pihak panitia menyampaikan segala sesuatunya terkait pembiayaan, dan sudah bisa menyisakan saldo sebesar kurang lebih 58 juta. Dalam rapat tersebut dihadiri semua panitia termasuk semeton Desa Batuagung pada saat itu dihadiri oleh Wakil Bendesa IB Santa. Sebanyak 4 bendesa menerima pertanggungjawaban karya ngenteg linggih tersebut. Terkait sisa saldo yang ada diserahkan kepada Ketua Pengempon bapak Suryadi pada saat itu juga, selanjutnya panitia dibubarkan,” terangnya. Senin (14/2/2022).

Beberapa hari selanjutnya, lanjut Wijaya, dikarenakan Bendesa Adat Batuagung IB Mantra tidak hadir salama rapat pertanggungjawaban, dirinya menyatakan pertanggungjawabannya tersebut belum bisa diterima. “Saat itu juga kami sudah membuat buku laporan. Untuk membuat buku laporan tersebut kami membutuhkan waktu yang lama karena ketebalan laporan tersebut diatas 300 lembar,” uraiannya.

Pihaknya sudah menyelesaikan penjilidan pertanggungjawaban dan dikirim ke semua panitia dan pengempon pura, ke Polres Jembrana dan ke Kejaksaan Negeri Jembrana, akan tetapi Bendesa Batuagung tidak pernah hadir, jadinya tidak mendapatkan buku laporan pertanggungjawaban karya, hanya menpunyai sekedar lembaran awal tentang kesimpulan dana pertanggungjawaban karya.

“Laporan satu lembar tersebut dianggap tidak jelas, karena tidak ada dasar pendukungnya diantara tidak ada nota dan lainnya. Sesungguhnya laporan yang kami buat sebanyak 300 lembar tersebut sudah lengkap dan juga ada notanya. Laporan tersebut sudah diterima secara aklamasi oleh semua panitia dan pengempon pura. Dengan dana 1 miliar itu hanya menghabiskan sekitar 942 juta rupiah, selain dana tersebut banyak bantuan punia juga masuk dikarenakan banyak punia yang masuk,” ucapnya.

Wijaya menambahkan, untuk Karya Ngenteg Linggih Pedudusan Agung Menawa Ratna Pura Mertasari menghabishkan dana 942 juta. “Upakara menawa ratna ini pun sebanyak 2 kali. Dikarenakan pertanggungjawaban ini belum bisa diterima oleh Bendesa Batuagung, kemudian beliau minta rapat kembali, dikarenakan panitia sudah dibubarkan, yang merapatkan itu adalah pengempon pura dan beliau (Bendesa Batuagung) mempertanyakan saldo sisa dari upacara ngenteg linggih tersebut. saldo yang dipertanyakan beliau adalah saldo saat pra pertanggungjawaban kira-kira laporan pada tanggal 23 Mei 2020, akan tetapi beliau tidak mengetahui bahwa masih ada bon-bon yang belum terbayarkan,” jelasnya.

Setelah semua bon sudah terbayarkan, kata Wijaya, jadinya sisa saldo masih sebanyak 58.471 rupiah, atas laporan tersebut beliau (Bendesa Batuagung) sudah menyatakan bisa menerima dengan baik. Sisa saldo sebanyak itu setelah keputusan Ketua Panitia dikarenakan semua pemangku ikut ngayah berhari-hari atas partisipasinya Ketua Panitia pada saat itu Suryadi mengambil kebijakan memberi bantuan kepada para pemangku berapa uang dikarenakan pemangku yang ikut ngayah tidak mendapat sesari apapun dan nilainya bervariasi sesuai urutan kepemangkuan, dan dirinya tidak mengetahui nilainya.  

“Saat rapat tersebut juga dihadiri oleh para pemangku, terkait adanya dipetanyakannya saldo tersebut oleh Bendesa Batuagung, agar kedepannya tidak terjadi permasalahan, akhirnya dengan kesepakatan bersama para pemangku hendak mengembalikan uang yang diterima dari ketua panitia pura, akan tetapi Bendesa Batuagung tidak mengijinkan untuk mengembalikan uang tersebut. dikarenakan pemangku yang ikut ngayah tidak mendapatkan sesari apapun atas kebiijakan dari ketua panitia diberikanlah bantuan, disini agar tidak ada rumor bahwa kami membagi-bagikan uang secara sembarangan,” ujarnya.

Terkait dengan pergantian struktur Pengempon Pura Dang Kahyangan Amertasari, pihaknya bersama pengempon lainnya sudah pernah menemui Bendesa Batuaguang dirumanya. “Dikarenakan adanya desas desus bahwa Bendesa tidak boleh ikut berpartisipasi dalam ajang pemilihan Kelian Pengempon pura, Bendesa Batuagung mempertanyakan hal tersebut. Kami membantah desas desus tersebut bahwa bendesa juga boleh ikut serta dalam pemilihan ketua pengempon. Sehingga beliau ikut mencalonkan diri menjadi kelian pengempon, itu suratnya sudah ada, masih kami simpan,” katanya.

Lanjut Wijaya, pada saat pemilihan kelian pengempon pada tanggal 14 Juli 2020, pengurus  pegempon lama menyerahkan tugas-tugasnya kepada 4 Bendesa, kemudian saat itu secara sepontan keempat bendesa langsung melakukan pemilihan kelian pengempon pada saat itu semua bendesa hadir termasuk Bendesa Batuagung IB Mantra, setelah mendapatkan kesepakatan bersama secara voting bersama empat bendesa, 3 bendesa memilih I Kade Sudiana sebagai Kelian Pengempon yang baru, jadinya Bendesa Batuagung tidak mendapatkan suara.

“Terkait undangan pemilihan kelian pengempon itu tidak ada hanya undangan rapat saja yang dipimpin oleh Bendesa Pendem bapak Diandra. Saya sendiri pada saat itu tidak tahu ada undangan pemilihan kelian, tapi kenyataannya pada saat itu diselenggarakan pemilihan ketua pengempon. Terkait AD RT pemilihan ketua pengempon ternyata tidak ada, pemilihan tersebut hanya disepakati oleh bendesa yang hadir pada saat itu, kecuali Bendesa Batuagung hanya diam saja. Pada saat pengukuhan pengempon pura, dikarenakan struktur pengurus pengempon yang terpilih oleh kelian langsung semestinya pada saat rapat tesebut diajukan keberatan, akan tetapi saat itu tidak ada yang hadir. Dikarenakan tidak ada yang hadir drap tersebut langsung disetujui. Akhirnya pengukuhan tersebut langsung dikukuhkan oleh Bapak Bupati I Putu Artha,” jelasnya.

Lebih jelasnya Wijaya mengatakan, terkait stemple pura yang berubah dikarenakan adanya pewisik, dirinya tidak pernah mendengar dari kelian pengempon bilang bahwa itu adalah hasil pewisik. Pergantian Stanpel itu sudah disepakati dalam rapat oleh para bendesa yang hadir, dikarenakan Bendesa Batuagung tidak pernah hadir jadinya tidak tahu isi rapat tersebut. “Pada semeton Batuagung tidak pernah hadir dalam rapat saat kita undang, kita sudah datangi semua kelian di Desa Batuagung, jadinya bukan dari kami tidak pernah menginformasikan,” tutupnya. (BB)